Polemik KPK
Serahkan Mandat ke Jokowi, Pimpinan KPK Dinilai Gagal Jaga Marwah
Ia menilai, keputusan menyerahkan mandat ke Jokowi ini bentuk tidak bertanggung jawabnya para pimpinan KPK. Di mana seharusnya, mereka bertahan ketika
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyerahkan tanggungjawab pengelolaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), dinilai kegagalan dalam menjaga kehormatan lembaga antirasuah itu.
"Menurut saya pimpinan KPK gagal memelihara atau membawa marwah KPK. Mereka gagal melawan dan akhirnya puncaknya ini sekarang, salah satu yang patut disalahkan ya pimpinan KPK secara akumulatif," kata Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar kepada wartawan, Minggu (15/9/2019).
Ia menilai, keputusan menyerahkan mandat ke Jokowi ini bentuk tidak bertanggung jawabnya para pimpinan KPK. Di mana seharusnya, mereka bertahan ketika ada perlawanan.
Baca: Polemik Revisi UU KPK: Mahfud MD Angkat Bicara, Busyro Muqoddas Ungkap soal Kelompok Taliban
Baca: Polemik Revisi UU KPK: Mahfud MD Angkat Bicara, Busyro Muqoddas Ungkap soal Kelompok Taliban
Baca: Bakal Dikawal 50 Security, Lucinta Luna Ngaku Mendapat Tenaga Samson Saat Dilecehkan Seorang Pria
"Saya bilang malah itu justru ketidaktanggungjawaban mereka, lagi lawan-lawan gini kok tiba-tiba kabur," kata Haris.
Diketahui, pimpinan KPK yang menyerahkan tanggungjawab ke Jokowi di antaranya, Agus Rahardjo, Laode M. Syarif, serta Saut Situmorang, tanpa Alexander Marwata dan Basaria Panjaitan.
Haris pun menyinggung kasus mantan Deputi Bidang Penindakan KPK, Firli Bahuri yang baru diumumkan kepada publik belakangan ini.
"Dugaan Firli pelanggaran itu, seharusnya pada waktu ada peristiwa itu diumumkan. Terus dijelaskan nama tersebut muncul, apakah KPK sudah memberikan namanya ke pansel, " paparnya.