Polemik KPK
Firli Bahuri Jadi Ketua KPK dan Saut Mundur, Ini Kata Jokowi
Presiden Joko Widodo angkat bicara soal terpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi 2019-2023.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo angkat bicara soal terpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi 2019-2023.
Firli tetap dipilih oleh DPR meskipun KPK telah menyatakan yang bersangkutan melanggar kode etik berat saat menjabat deputi penindakan di lembaga antirasuah.
"Itu sudah lolos pansel dan prosedurnya sudah dalam kewenangan DPR," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Setelah Firli terpilih sebagai pimpinan KPK, Komisioner KPK Saut Situmorang menyatakan mundur dari jabatannya.
Terkait hal itu, Jokowi menyebut bahwa Saut memiliki hak untuk mengundurkan diri.
"Ya itu hak setiap orang. Untuk mundur dan tidak mundur adalah hak pribadi seseorang," kata Jokowi.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyampaikan pesan pengunduran dirinya sebagai Pimpinan KPK periode 2015-2019.
Baca: Penertiban Bangunan Ilegal di Medan Ricuh, Satpol PP Dilempar Air Kencing
Baca: Bunuh Begal yang Berniat Memperkosa Pacar, Siswa SMA Terancam Penjara 7 Tahun, Ini Kata Polisi
Baca: Kasus Menantu Bunuh Mertua di Kendal Terungkap, Istri Pakai Rok Mini Jadi Pemicu
Pernyataan itu disampaikan Saut lewat surat elektronik ke jajaran pegawai KPK. Penasihat KPK Tsani Annafari membenarkan adanya surat elektronik itu.
"Ada email itu. Tapi tanya beliau saja," kata Tsani saat dikonfirmasi, Jumat (13/9/2019).
Sebelum mengundurkan diri, Saut sempat menggelar jumpa pers yang menyatakan capim KPK Irjen Firli Bahuri melanggar kode etik berat.
Namun Firli pada akhirnya tetap lolos seleksi di Komisi III DPR.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Firli Jadi Ketua KPK dan Saut Mundur, Ini Komentar Jokowi"