Minggu, 5 Oktober 2025

Masa Jabatannya Tinggal 6 Minggu Lagi, Menteri Susi: Saya Bukan Orang yang Sempurna

Menteri Susi mengatakan masa jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan di Kabinet Kerja I akan berakhir sekitar 6 minggu lagi.

Penulis: Dewi Agustina
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melantik Agus Suherman sebagai Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), di Gedung Mina Bahari IV, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Senin (9/9/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti berpesan kepada jajarannya untuk terus bekerja dan solid sampai masa jabatannya sebagai menteri KKP periode 2014-2019 ini berakhir.

Menteri Susi juga memohon maaf atas segala kesalahan, kekurangan, dan kekhilafannya selama ini.

Pernyataan maaf itu disampaikan Menteri Susi saat melantik Agus Suherman sebagai Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) di Gedung Mina Bahari IV, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Senin (9/9/2019).

Baca: Bule Ngamuk di Bali, Selalu Bertengkar Setiap Bertemu Suami Hingga Penghuni Hotel Resah

Menteri Susi mengatakan masa jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan di Kabinet Kerja I akan berakhir Oktober mendatang atau sekitar 6 minggu lagi.

Sebagai orang luar (bukan PNS) yang masuk ke KKP, Menteri Susi mencoba menjalankan tugas dengan segala pengalaman dan pengetahuannya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melantik Agus Suherman sebagai Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), di Gedung Mina Bahari IV, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Senin (9/9/2019)
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melantik Agus Suherman sebagai Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), di Gedung Mina Bahari IV, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Senin (9/9/2019) (humas KKP)

Namun dia menyadari tentu tak luput dari kekurangan.

"Saya berharap, waktu 6 minggu ini tidak mengubah suasana kita bekerja. Kita harus selesaikan sampai hari terakhir. Sampai jam terakhir saya menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, saya ingin semua tetap solid, kompak, melakukan pekerjaannya sesuai dengan arahan dan rencana-rencana yang saya dan Bapak Ibu bicarakan bersama. Tetap Bersama," kata Menteri Susi seperti disampaikan Lilly Aprilya Pregiwati, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri dalam rilisnya kepada Tribunnews.

Baca: Penyebar Kabar Hoaks BJ Habibie Meninggal Minta Maaf, Ngaku Sangat Mengidolakan Suami Ainun

"Jangan sampai, ah menterinya 6 minggu lagi juga sudah pergi. Janganlah. Berikan 6 minggu itu segala kekompakan, segala effort yang Anda bisa untuk menyelesaikan PR-PR kita bersama," pesan Menteri Susi.

"Saya bukan orang yang sempurna, tidak juga seorang profesional yang sempurna. Tapi lillahi ta'ala sejak awal saya menjadi menteri, masuk ke Kementerian ini, tidak ada hal lain yang saya inginkan, kecuali menjadikan kelautan dan perikanan sebuah lapangan kerja, sebuah sumber kehidupan, sebuah masa depan bangsa Indonesia, kita semua," lanjutnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melantik Agus Suherman sebagai Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), di Gedung Mina Bahari IV, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Senin (9/9/2019)
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melantik Agus Suherman sebagai Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), di Gedung Mina Bahari IV, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Senin (9/9/2019) (Humas KKP)

Sebagai sebuah departemen dan regulator/pembuat aturan, meski tak bisa meninggalkan harta, Menteri Susi ingin agar pejabat KKP dapat mewariskan sebuah tatanan untuk masyarakat sipil di bidang kelautan dan perikanan.

Baca: Ketika Musisi Pertama Kali Tampil di Acara Festival Musik Besar Sekelas Soundrenaline

Menurutnya, tidak ada yang lebih baik daripada sebuah tatanan, tata kelola sumber daya alam yang berpihak kepada masyarakat, sesuai dengan amanah Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, di mana sumber daya alam dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Ini adalah tugas, kewajiban, tanggung jawab, dan amanah yang diberikan oleh negara yang wajib dilaksanakan para pejabat negara.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melantik Agus Suherman sebagai Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), di Gedung Mina Bahari IV, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Senin (9/9/2019)
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melantik Agus Suherman sebagai Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), di Gedung Mina Bahari IV, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Senin (9/9/2019) (Humas KKP)

"Sebagai pembawa amanah negara, kita hanya bisa mengerjakan sesuatu untuk mempertahankan, membela, memberikan kepada yang berhak dan pantas. Tentu saja kita juga melakukan pembinaan, semua perbaikan-perbaikan dalam melayani stakeholder yang besar-besar, pengusaha-pengusaha besar," kata Menteri Susi.

"Namun tentu kita tidak boleh lupakan bahwa majority dari kita adalah rakyat, rakyat yang tidak berdaya, tidak punya kewenangan. Mereka hanya punya daya dan punya wewenang kalau kita lindungi dengan kewenangan kita," ujar Menteri Susi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved