Minggu, 5 Oktober 2025

Rusuh di Papua

Mendagri Akan Panggil Wakil Wali Kota Malang Soal Pernyataan Pemulangan Mahasiswa Papua

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sebagai pembina kepala daerah akan memanggil Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko dalam waktu dekat

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Rizal Bomantama
Menko Polhukam menggelar rapat koordinasi pembahasan situasi di Papua Barat bersama Mendagri Tjahjo Kumolo dan Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sebagai pembina kepala daerah akan memanggil Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko dalam waktu dekat.

Pemanggilan itu dilakukan untuk mengklarifikasi pernyataan Sofyan Edi yang mewacanakan pengusiran mahasiswa asal Papua usai kericuhan di Kota Malang pada 15 Agustus 2019 yang melibatkan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Malang.

“Gubernur Jawa Timur, Ibu Khofifah Indar Parawansa memang sudah minta maaf tapi tidak mewakili pemerintah daerah (Kota Malang. Atas dasar data yang kami punya kami dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan (Wakil Walikota Malang),” ungkap Tjahjo usai melakukan rapat koordinasi di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2019).

Baca: Indef Prediksi Target di RAPBN 2020 Sulit Tercapai

Baca: Kesan Menteri Keuangan Sri Mulyani Setelah Nonton Film Bumi Manusia

Baca: Petani di Desa Lolu, Kabupaten Sigi, Sulteng Panen Perdana Pascabencana

Mendagri sendiri batal memanggil Gubernur Jawa Timur, Gubernur Papua, dan Gubernur Papua Barat terkait masalah tersebut untuk memberi waktu kepada kepala daerah untuk mengamankan situasi agar semakin tidak memanas.

Ia rencananya akan memanggil ketiganya usai situasi membaik.

“Ya tunggu setelah situasi membaik, sore ini saja Gubernur Papua dan Papua Barat langsung pulang ke wilayah masing-masing untuk koordinasi dengan pihak-pihak terkait.”

“Kami juga imbau gubernur untuk terima langsung pendemo, karena kalau yang terima gubernur langsung akan beda,” kata Tjahjo.

Baca: Gempi Nyanyi Lagu Favorit Gading di Depan Gisel Aku Ingin Kembali Lagi Padamu, Ramai Disebut Kode

Baca: Mau Tahu Besaran Kompensasi Pemadaman Listrik? Cek Tagihan PLN di Bulan September

Sebelumnya Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan juga meminta Wakil Walikota Malang untuk mencabut pernyataan akan mengusir mahasiswa Papua sekaligus meminta maaf kepada masyarakat Papua.

Dominggus mengatakan pihaknya siap membicarakan secara baik-baik dan melakukan pembinaan bila ada insiden yang melibatkan mahasiswa asal Papua di Kota Malang.

Karena menurutnya masyarakat Papua sebagai warga Republik Indonesia juga berhak mendapat hak pendidikan di mana pun.

Wali kota Malang minta maaf

Wali Kota Malang, Sutiaji meminta maaf kepada seluruh warga Papua terkait peristiwa yang menimpa Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) saat melakukan demonstrasi, Kamis (15/8/2019).

Berdasarkan koordinasi dengan kepolisian, terungkap penyebab kerusuhan saat demonstasi AMP adalah pengadangan warga Malang.

Saat itu, massa aksi AMP yang berniat long march menuju Balai Kota Malang dihadang sekumpulan warga hingga terjadi saling lempar batu.

Baca: KRONOLOGI AWAL Pecahnya Kerusuhan di Manokwari hingga Kondisi Papua Terkini

Baca: Prediksi Susunan Pemain Arema FC vs Barito Putera di Liga 1 2019, Pembuktian Lucas Silva-Comvalius

Baca: Jelang Borneo FC Vs Persipura Jayapura, Liga 1 2019, Tepis Isu, Jadwal Pertandingan Tidak Berubah

"Kemarin ada insiden kecil antara warga Papua dan masyarakat. Saya mohon maaf sebesar-besarnya, itu diluar sepengetahuan kami," tutur Sutiaji, Senin (19/8/2019).

Ia menyayangkan tindakan warganya yang mengadang massa aksi AMP.

Wali Kota Malang, Sutiaji saat ditemui di kantornya.
Wali Kota Malang, Sutiaji saat ditemui di kantornya. (aminatus sofya/tribunjatim)

Tindakan itu kata dia, tidak semestinya dilakukan sebab menyampaikan pendapat di ruang publik adalah hak segala bangsa dan dilindungi Undang-undang.

Baca: Asty Ananta Ungkap Kronologinya Saat Jadi Korban Penipuan Hingga Rugi Jutaan Rupiah

Baca: Lagu-Lagu Bertema Nasionalisme Dipentaskan Secara Epik di Konser Anak Mentari Negeriku

Baca: JavaMifi Luncurkan Program “More Victory to Explore”

"Seharusnya biarkan saja mereka jalan ke Balai Kota dan menyampaikan pendapat. Apakah itu makar atau tidak, itu bukan ranah masyarakat dan kami untuk menentukan," katanya kepada Tribunjatim.com.

Sutiaji menjamin tidak ada opsi pemulangan terhadap mahasiswa Papua yang sedang menempuh pendidikan di Malang.

Selain itu, ia juga berjanji tindakan persekusi tidak kembali terjadi.

"Tidak pernah ada opsi pemulangan. Jangankan warga Papua, warga negara mana saja berhak mencari ilmu di Kota Malang. Kota ini sangat terbuka bagi siapapun," tutupnya kepada Tribunjatim.com.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved