Jumat, 3 Oktober 2025

Bareskrim Polri Ciduk Penjual Data Kependudukan dan Nasabah via Online di Depok

Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil menciduk pria berinisial C (32) yang diduga melakukan penjualan data kependudukan dan nasabah via online.

Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Wakil Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Asep Safruddin (paling kanan) di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menciduk pria berinisial C (32) yang diduga melakukan penjualan data kependudukan dan nasabah via online.

Wakil Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Asep Safruddin mengatakan tim Subdit II Dirtippidsiber menangkap tersangka di wilayah Cilodong, Depok, Jawa Barat, Selasa (6/8/2019) lalu.

"C diduga menjual data nasabah dan data kependudukan melalui website temanmarketing.com, yang di dalam website tersebut dicantumkan nomor WhatsApp 081288103307 untuk melakukan pemesanan dan transaksi," ujar Asep, di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019).

Baca: Ditunjuk Jadi Komisaris Utama PT Semen Indonesia, Soekarwo Mundur dari Partai Demokrat

Baca: Siswa SMA Penemu Obat Penyembuh Kanker dari Kayu Bajakah Keamanannya Terancam

Baca: Temukan Obat Kanker dari Bajakah Hingga Raih Medali Emas, 3 Siswa SMAN 2 Diundang Kemendikbud

Ia menjelaskan pihknya melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan menggunakan penyamaran atau undercover.

Pihaknya, kata dia, melakukan pemesanan data nasabah dan kependudukan melalui nomor WhatsApp yang tertera pada website tersebut.

Tersangka disebutnya menawarkan sejumlah paket berbeda, seperti 1.000 data pribadi yang dibanderol Rp 350 ribu.

Selain itu, ada pula paket 50 ribu data pribadi yang dibanderol tinggi yakni Rp 20 juta.

"Tersangka memberikan beberapa paket atau menu pemesanan yang harganya disesuaikan dengan jumlah data yang akan dibeli. Kelengkapan data yang dijual tersangka meliputi nama lengkap, nomor handphone, alamat, nomor induk kependudukan, kartu keluarga, nama bank, dan data pribadi lainnya," ucapnya.

Baca: Aiptu Erwin yang Disiram Bensin saat Amankan Demo Luka Bakar 80 Persen Dilarikan ke RS Kramat Jati

Berdasarkan investigasi kepolisian, tersangka diketahui memiliki jumlah data sebanyak 761.436 nomor handphone, 129.421 nomor kartu kredit, 1.162.864 nomor induk kependudukan, 50.854 nomor kartu keluarga, dan 64.164 nomor rekening bank.

Adapun, tersangka C melakukan transaksi melalui transfer ke rekening Bank BCA atas nama Endai dengan nomor rekening 8800390746 dan top up OVO ke nomor 081288103307.

Laporkan jual beli data kependudukan

Hendra Hendrawan, pemilik akun @hendralm akhirnya bertemu dengan pihak Kementerian Dalam Negeri.

Ia bertemu Direktur Jenderal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh di Pusdiklat Kepemimpinan LAN RI, Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).

Pertemuan tersebut terkait dengan unggahan Hendra yang viral mengenai dugaan adanya jual beli data KTP dan Kartu Keluarga yang ia cuitkan dalam akun twiterrnya @hendralm.

Usai pertemuan Zudan Arif membantah telah melaporkan Hendra ke Polisi karena cuitannya yang menuding ada jual beli data kependudukan.

Baca: Ramalan Zodiak Cinta Jumat 2 Agustus 2019 Pisces Pikirkan Perasaan Pasanganmu, Leo Luangkan Waktu

Baca: Jaringan Listrik di Ibu Kota Baru Akan Gunakan Kabel Bawah Tanah

Baca: Pedangdut Maya Angkasa Dilaporkan ke Polisi dengan Dugaan Penggelapan Uang Arisan Rp 9 Miliar Lebih

Baca: Sekumpulan Monyet di Petilasan Sunan Kalijaga Cari Makan hingga ke Rumah, Warga Resah

"Tadi mas Hendra meminta informasi dari saya, 'pak saya dilaporkan tidak'. Saya sampaikan bahwa tidak melaporkan mas Hendra juga tidak melaporkan pihak lain," kata Zudan.

Zudan mengatakan yang ia laporkan adalah adanya dugaan jual beli data KTP serta kartu keluarga.

Kemendagri melaporkan dugaan adanya peristiwa jual beli data, menggunakan data kependudukan atau pribadi dengan melanggar hukum.

"Yang kami laporkan adalah peristiwanya, jual beli data kependudukan. Kami ingin cari pelaku jual beli data. Pelaku yang menyalahgunakan data kependudukan. Pelaku yang mengumpulkan data kependudukan, mengedarkan dan memanfaatkan secara melawan hukum," pungkasnya.

Sebelumnya akun @hendralm menuliskan adanya dugaan jual beli data kependudukan.

Cuitan tersebut berdasarkan unggahan akun Facebook M Iqbal Nur Fahmi Al yang hendak membeli NIK dan KK.

Tak disangka, unggahan akun M Iqbal Nur Fahmi Al tersebut mendapat banyak respon dari pengguna Facebook lain yang mengaku punya banyak data NIK dan KK.

Berdasarkan itu Hendra lalu menuliskan di akun Twitter miliknya.

"Ternyata ada ya yang memperjual belikan data NIK + KK. Dan parahnya lagi ada yang punya sampe jutaan data. Gila gila gila," tulis @hendralm

Kemendagri malah merespon cuitan tersebut dengan melaporkan akun @hendralm ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik, meskipun kemudian membantahanya.

Belakangan, pihak Kemendagri mengapresiasi cuitan hendra tersebut.

Dengar penjelasan Hendra

Hendra Hendrawan, pemilik akun @hendralm akhirnya bertemu dengan pihak kementerian dalam negeri yakni Direktur Jenderal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh.

Pertemuan tersebut terkait dengan unggahan Hendra yang viral mengenai dugaan adanya jual beli data KTP dan Kartu Keluarga yang ia cuitkan dalam akun twiterrnya @hendralm.

Baca: Kemendagri Laporkan Praktik Jual Beli Data NIK Kepada Bareskrim Mabes Polri

Zudan mengaku berterimakasih kepada Hendra karena menuliskan adanya dugaan jual beli data KTP dan Kartu Keluarga.

"Kita bertemu Mas Hendra menjelaskan bagaimana duduk persoalannya. Ini pemilih akun yang bernama Samuel Christian, sehari-harinya bernama Hendra Hendrawan. Inilah yang berjasa membuka adanya masalah ini," kata Zudan usai bertemu Hendra di Pusdiklat Kepemimpinan LAN RI, Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).

Zudan mengaku telah mendengarkan langsung dari Hendra mengenai dugaan adanya jual beli data kependudukan yang kemudian dicurhatkan di akun media sosialnya.

Berdasarkan pengakuan Hendra, kata Zudan ada jual beli data kependudukan di salah satu grup Facebook bernama Dream Market Official.

Tidak hanya data kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga, data pribadi seperti nomer HP juga diperjualbelikan.

"Saya sudah mendapat banyak informasi dari Mas Hendra. Ia menjelaskan bagaimana cara jual beli di dalam grup Facebook itu," katanya.

Sebelumnya akun @hendralm menuliskan adanya dugaan jual beli data kependudukan.

Cuitan tersebut berdasarkan unggahan akun Facebook M. Iqbal Nur Fahmi Al yang hendak membeli NIK dan KK.

Tak disangka, unggahan akun M. Iqbal Nur Fahmi Al tersebut mendapat banyak respon dari pengguna Facebook lain yang mengaku punya banyak data NIK dan KK.

Berdasarkan itu Hendra lalu menuliskan di akun Twitter miliknya.

"Ternyata ada ya yang memperjual belikan data NIK + KK. Dan parahnya lagi ada yang punya sampe jutaan data. Gila gila gila," tulis @hendralm.

Baca: Gerindra Minta Kemendagri Introspeksi Diri Soal Dugaan Adanya Jual Beli Data KTP dan KK

Kemendagri malah merespon cuitan tersebut dengan melaporkan akun @hendralm ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik, meskipun kemudian membantahanya.

Belakangan, pihak Kemendagri mengapresiasi cuitan hendra tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved