Senin, 6 Oktober 2025

Dorong Jokowi dan Prabowo Jadikan Idul Fitri 1440 H Ajang Rekonsiliasi Nasional Usai Pemilu 2019

Tepat apabila Idul Fitri 1440 H ini kita jadikan momentun halal bi halal nasional (rekonsiliasi nasional) usai gawe nasional pemilu

Penulis: Gita Irawan
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Rina Ayu
Ketua PBNU Robikin Emhas di Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU, Robikin Emhas mengungkapkan arti Idul Fitri secara harfiah kembali kepada fitrah yakni kembali pada fitrah manusia yang suci sebagaimana manusia ketika dilahirkan ke dunia oleh ibunya.

Idul Fitri secara sosial juga berarti kembali kepada fitrah yang berarti hidup harmoni, bersatu, guyub dan rukun di tengah kehidupan masyarakat, baik masyarakat honogen maupun plural.

Menurutnya, hal itulah yang menyebabkan ada tradisi halal bi halal di Indonesia dengan tujuan saling melepaskan dan mengikhlaskan segala salah dan khilaf diantara sesama anak Adam.

"Oleh karena itu, tepat apabila Idul Fitri 1440 H ini kita jadikan momentun halal bi halal nasional (rekonsiliasi nasional) usai gawe nasional pemilu. Sebab kompetisi meraih simpati masyarakat antar konstestan yang diikuti para tim dan pendukung masing-masing merupakan suatu yang tak terhindarkan. Dampaknya, ikatan persaudaraan sesama anak bangsa dan harmoni sosial terlihat mengendor," kata Robikin dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribunnews.com pada Senin (3/6/2019).

Ia pun menilai, momentum Idul Fitri sebagai Halal bi Halal Nasional (rekonsiliasi nasional) bukan berarti mengkompromikan perbedaan-perbedaan penilaian dan persepsi mengenai penyelenggaraan dan hasil pemilu yang kini dipersengkatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca: PDIP: Pemilu Telah Selesai, Jadikan Lebaran Momen Halal Bi Halal Yang Sejati

"Biarkan MK menjalankan tugas konstitusionalnya secara independen dan imparsial. Jangan ada yang mengintervensi," kata Robikin.

Di sisi lain, menurutnya upaya merajut kembali kesatuan dan persatuan sebagai sesama warga negara terus dijalankan sehingga harmoni sosial dirasakan kembali oleh masyarakat yang satu di antaranya dengan memanfaatkan momentum Idul Fitri melalui Halal bi Halal Nasional.

"Saya yakin, publik akan menaruh rasa hormat setinggi-tingginya kepada segenap komponen bangsa yang turut aktif mewujudkan terlaksananya rekonsiliasi nasional tersebut, baik kepada Pak Prabowo maupun Pak Jokowi," kata Robikin.

"Toh kita percaya, dalam upaya mewujudkan keadilan pemilu melalui pemeriksaan persidangan, MK yang sediakan akan membacakan putusan sengketa pilpres tanggal 28 Juni 2019 tidak akan terpengaruh apabila Halal bi Halal Nasional dilaksanakan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved