Pilpres 2019
Komite Damai Blacklist Nama-nama yang Ganggu Kondusivitas Saat Debat Keempat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut secara umum pelaksanaan debat keempat Pilpres 2019 berjalan sesuai rencana.
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut secara umum pelaksanaan debat keempat Pilpres 2019 berjalan sesuai rencana.
Tapi, ada beberapa hal perlu perbaikan. Salah satunya soal undangan dari masing-masing tim kampanye.
Mereka yang hadir dalam ruangan tidak terlalu tertib ketika debat berlangsung. Beberapa orang mengeluarkan yel-yel dan celetukan.
Hal itu disebut mengganggu dan merugikan salah satu paslon dalam paparkan gagasannya.
Baca: Kampanye di Tegal, Prabowo Singgung Tindakan Sewenang-wenang pada Ahmad Dhani
Baca: Politikus Golkar: Ancaman People Power, Strategi Amien Rais Dan BPN Tidak Siap Kalah
Komite Damai yang terdiri dari KPU, Bawaslu serta TKN dan BPN, sudah mencatat beberapa nama dari mereka karena dianggap tidak tertib.
"Kita sudah mengidentifikasi nama-nama yang tidak tertib," kata Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2019).
Komite Damai itu mendapati mereka yang tidak tertib ternyata bukan para elite maupun pengurus harian partai.
"Itu ternyata bukan elit partai, bukan juga pengurus harian partai," ujar dia.
Tapi Wahyu Setiawan enggan menyebut siapa nama-nama dimaksud. KPU sudah memberikan catatan berisi daftar nama yang di blacklist ke dua kubu tim kampanye.
KPU meminta kedua kubu tak lagi undang mereka untuk debat kelima, 13 April besok.
"Nama-namanya tidak bisa kami sebutkan. Kita sudah rekomendasikan kepada TKN dan BPN nama-nama orang itu kita meminta agar untuk debat kelima orang-orang itu tidak diundang," ungkap Wahyu.