Selasa, 30 September 2025

Saran Yusril untuk Polri: Abaikan Laporan Terhadap Tengku Zulkarnain

diduga ikut menyebarkan konten hoax terkait 7 kontainer kertas suara Pilpres yang sudah dicoblos paslon No 1 Jokowi-Kiai Maruf Amin.

Editor: Rachmat Hidayat
Grafis TribunSolo.com
Yusril Ihza Mahendra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Advokat dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyarankan kepada pihak kepolisian untuk mengabaikan laporan penyebaran konten hoax terhadap Tengku Zulkarnanin.

Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain sebelumnya dilaporkan oleh salah satu kelompok masyarakat karena diduga ikut menyebarkan konten hoax terkait 7 kontainer kertas suara Pilpres yang sudah dicoblos paslon No 1 Jokowi-Kiai Maruf Amin.

Polisi, menurut Yusril, sebaiknya fokus mencari pelaku pertama yang menulis konten hoax tersebut dan memviralkannya di media sosial. "Tengku Zulkarnain jelas bukan pelaku utama. Beliau memang sempat mempertanyakan konten hoax tersebut di akun twitter miliknya," ujarnya, Sabtu (5/1/2019).

"Namun, baru saja di posting dan diretwit beberapa orang, beliau segera menghapus twit dimaksud karena mendapat informasi bahwa konten itu ternyata hoax," lanjutnya.

Oleh karena, Yusril melanjutkan sifat twit Tengku Zulkarnain masih bersifat mempertanyakan, maka ada alasan pemaaf/pembenar pada beliau. Sehingga menghapuskan sifat pidana sebagai penyebar konten hoax tanpa menelitinya lebih dahulu.

Baca: KPU Apresiasi Upaya Polri Tangkap Penyebar Hoaks Tujuh Kontainer Surat Suara

Yusril menegaskan bahwa hoax memang harus diperangi karena mengganggu masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar. Namun penegakan hukum terhadap dugaan pelakunya tetap harus menjunjung tinggi asas kehati-hatian agar tidak kontra produktif.

Baca: Terungkap Nama Kekasih Brigpol Dewi yang Sebar Foto dan Video Pornonya: Gunakan Ponsel Warisan

Tengku Zulkarnain adalah ulama yang berwibawa dan disegani. Karena itu, mengambil langkah hukum terhadap beliau harus ekstra hati-hati.

Baca: Polri Pastikan Otak di Balik Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Bakal Ditindak Tegas

"Jangan sampai berkembang lagi isu “kriminalisasi agama” yang justru akan jadi boomerang bagi penegakan hukum yang adil dan obyektif," Yusril mengingatkan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved