Jalur Puncak Bakal Ditutup Total Saat Malam Tahun Baru
Sistem Car Free Night saat perayaan Malam Tahun Baru dilakukan karena kawasan Puncak bakal membludak oleh para wisatawan.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Prahoro Tri Wahyono, mengungkapkan arus lalu lintas di kawasan Puncak, Jawa Barat bakal ditutup total saat pelaksanaan Tahun Baru 2019 mendatang.
Menurut Prahoro, penutupan arus tersebut bakal dimulai sejak tanggal 31 Desember 2018 malam.
Sistem Car Free Night saat perayaan Malam Tahun Baru dilakukan karena kawasan Puncak bakal membludak oleh para wisatawan.
"Tanggal 31 Desember jalur di Puncak- Gadog, dan Cianjur ditutup," kata Prahoro di Tol Cipali, Jawa Barat, Senin (17/12/2018).
Nantinya, kata Prahoro, masyarakat yang hendak menghabiskan waktu di Puncak, bisa berjalan kaki dan menggunakan bus-bus yang disediakan pihaknya.
Baca: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Perusakan Atribut Partai Demokrat di Riau
Prahowo menjelaskan, akibat penutupan jalan Puncak tersebut, pihaknya telah menyiapkan pengalihan arus untuk kendaraan bus, motor dan mobil.
Pasalnya, personel kepolisian akan mengarahkan masyarakat yang nantinya hendak melewati jalur alternatif.
"Bahwa kendaraan malam tahun baru dialihkan melalui Jonggol sampai ke Cariu keluar di Cianjur. Kemudian, di Ciawi langsung ke Sukabumi," tutur Prahoro.
Penutupan jalur Puncak atau Car Free Night bukanlah strategi baru yang disiapkan kepolisian untuk mengantisipasi kemacetan ditempat wisata tersebut. Pasalnya, pada Tahun Baru 2018 lalu, hal serupa juga telah diterapkan.