Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Korupsi

Komentar Mahfud MD soal Pimpinan DPR jadi Tersangka Korupsi: Moral Lebih Tinggi daripada Hukum

Pakar Hukum Tata Negara yang juga Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD angkat suara perihal pimpinan DPR yang menjadi tersangka.

Editor: Claudia Noventa
Gita Irawan/Tribunnews.com
Pakar hukum Mahfud MD sesaat sebelum meninggalkan Gedung KPK Merah Putih, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Kamis (13/9/2018). 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum Tata Negara yang juga Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD angkat suara perihal pimpinan DPR yang menjadi tersangka.

Hal ini dikemukakan Mahfud melalui Twitter miliknya, @mohmahfudmd, pada Kamis (1/11/2018).

Ia mengatakan bahwa dalam segi hukum, pimpinan DPR tidak memiliki kewajiban untuk mundur dari jabatannya jika menjadi tersangka korupsi.

• Mahfud MD Beri Pembelaan ke KPK yang Disebut Tebang Pilih, Fahri Hamzah: Maafkan Saya Prof

Namun, secara moral dan etika, akan menjadi tidak pantas jika tersangka korupsi menjadi pimpinan DPR.

BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved