Minggu, 5 Oktober 2025

CPNS 2018

Usai Pendaftaran CPNS 2018, Pemerintah Buka Seleksi P3K bagi Honorer dan Usia Lebih dari 35 Tahun

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menyampaikan solusi atas persoalan tenaga honorer.

Editor: Mohammad Rifan Aditya
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Dwi (26) guru honorer lulusan S2 yang hanya digaji Rp 1 Juta per bulan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah menunjukkan sikap serius untuk mengatasi persoalan tenaga honorer di Indonesia.

Dalam konferensi pers pada Jumat (21/9/2018) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menyampaikan solusi atas persoalan tenaga honorer.

Ini merupakan angin segara bagi tenaga honorer yang telah memberikan jasanya bertahun-tahun dengan gaji yang tidak seberapa.

Baca: H-4 Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id Dibuka, Sudah Tentukan Formasi & Pahami Alurnya?

Melansir dari situs menpan.go.id (21/9/2018) pemerintah segera merampungkan Peraturan Pemerintah tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K.

Hal ini untuk memberi kesempatan masyarakat berusia lebih dari 35 tahun yang ingin mengabdi untuk negara.

Simak halaman selanjutnya--------->>>

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved