Zumi Zola Terjerat Kasus
Zumi Zola Tahu OTT di Jambi, Ini Penjelasan Pimpinan KPK
Zumi menyampaikan, bahwa ucapannya itu hanya bermaksud untuk menakut-nakuti para anggota DPRD
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, membantah adanya kebocoran informasi terhadap Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jambi pada 2017 lalu.
Ia mengatakan, info yang bersumber dari kesaksian Ketua DPRD Jambi, Cornelis Buston, saat jadi saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola, tidak benar.
"Tidak ada kaitan dengan kebocoran operasi clandestine (rahasia) di situ. Bahkan pimpinan saja, jam dan harinya saja tidak detail. Pimpinan saja menghindari untuk mau tahu detail dengan alasan kerahasiaan," kata Saut dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (21/9/2018).
Sebelumnya, saat sidang yang yang berlangsung pada Kamis (20/9/2018) kemarin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Cornelis mengatakan kepada hakim bahwa ia sempat menerima telepon dari Zumi bakal ada OTT di Jambi.
Namun, Zumi segera meluruskannya maksud dari perkataannya tersebut.
Zumi menyampaikan, bahwa ucapannya itu hanya bermaksud untuk menakut-nakuti para anggota DPRD Jambi yang mendesak meminta uang ketok palu.
Dalam persidangan kemarin, Cornelis juga mengatakan, saat DPRD Jambi hendak mengesahkan RAPBD Jambi TA 2018, ada anggota DPRD Jambi yang menanyakan apakah ada uang ketok palunya.
Uang ketok palu disini diartikan sebagai imbalan bagi para anggota DPRD untuk mengesahkan RAPBD Jambi.
Diketahui, salah satu anggota DPRD yang menanyakan uang ketok palu tersebut berasal dari Fraksi PDIP.