Pemilu 2019
Iwan Fals: Kalau Bekas Maling Boleh Nyaleg, Mantan Pencandu Boleh Juga Kali Ya
Diketahui, MA memutuskan, mantan narapidana boleh maju dalam pemilu legislatif.
TRIBUN-VIDEO.COM - Musisi Iwan Fals menanggapi soal mantan koruptor yang diizinkan untuk maju jadi caleg.
Hal tersebut disampaikan di akun Twitter-nya, @iwanfals, Senin (17/9/2018).
Iwan Fals mengatakan bahwa jika eks koruptor boleh maju jadi caleg maka mantan pencandu boleh juga.
"Kalau bekas maling boleh nyaleg, berarti mantan pecandu atau b****** sekelas apapun boleh juga kali ya," tulis Iwan Fals.
Selain itu, Iwan Fals juga mengadakan polling siapa yang setuju mantan koruptor maju di Pemilu 2019.
SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>