Kasus Idrus Marham
Pengakuan Tersangka Idrus Marham Buyarkan Rencana KPK
Karena sudah keduluan soal status tersangka oleh Idrus Marham, akhirnya dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera mengumumkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengamini status Menteri Sosial Idrus Marham sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau.
Karena sudah keduluan soal status tersangka oleh Idrus Marham, akhirnya dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera mengumumkan dalam konferensi pers.
"Jadi gini, yang itu (status tersangka Idrus) kami sebenarnya kedahuluan, jadi nanti sebenarnya Ibu Basaria akan ada konpers, Insya Allah," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Jumat (24/8/2018) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Agus menjelaskan rencana awal, pengumuman resmi status Idrus Marham sebenarnya akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan oleh Basariah.
Namun mau tidak mau, konpers akan dimajukan setelah Idrus mengakui sendiri statusnya sebagai tersangka kasus PLTU Riau di Istana Negara.
"Karena di situ kan ada alasannya kenapa, pasal yang mana, jadi saya hanya mengklarifikasi akan ada konpers tersendiri," kata Agus.
Diketahui dalam proses pengusutan kasus ini, Idrus sudah tiga kali diperiksa penyidik. Kepada awak media, Idrus tidak menepis informasi kalau dirinya beberapa kali melakukan pertemuan dengan ketiga orang tersebut.
Idrus juga mengaku telah menjelaskan semua isi pertemuannya itu kepada penyidik. Dia menegaskan siap menjalani proses hukum yang berjalan di KPK.