Selasa, 7 Oktober 2025

Mabes Polri Pastikan Kasus Antasari Azhar Tetap Lanjut

Hal ini merujuk pada adanya niatan Partai Demokrat untuk menyurati Bareskrim Polri dan menanyakan perkembangan kasus tersebut.

Tribunsolo.com/Eka Fitriani
Penasihat Projo Nawacita yang juga mantan Ketua KPK RI, Antasari Azhar usai pelantikan calon Pengurus Pronata DPC Kota Surakarta di Gedung Graha Saba hari ini, Solo, Selasa (31/7/2018). TRIBUNSOLO.COM/EKA FITRIANI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mengatakan kasus laporan pencemaran baik terhadap Susilo Bambang Yudhoyono  (SBY) oleh Antasari Azhar, masih terus berjalan dan dalam tahap proses penyelidikan.

Hal ini merujuk pada adanya niatan Partai Demokrat untuk menyurati Bareskrim Polri dan menanyakan perkembangan kasus tersebut.

"Penyidikan kasus tersebut tetap jalan," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018).

Terkait perkembangan kasus ataupun penyelidikan, Iqbal menjelaskan pelapor dapat mengeceknya melalui dua cara.

Baca: Antasari Azhar: Hanya Ada Satu Kata, Dukung Jokowi, Jokowi Harus Menang

SBY, sebagai pelapor, disebut Iqbal dapat mengecek melalui hotline maupun website Bareskrim.

"Ada hotline dan website, misalnya si A penyidik di direktorat dan subdit berapa di Bareskrim, pelapor dapat melihat perkembangan statusnya," jelas mantan Kapolrestabes Surabaya itu.

Lebih lanjut, perkembangan teknologi membuat progres kasus dapat dilihat secara online. Tak lagi seperti dulu, kata dia, yang berwujud surat-menyurat.

"Itulah penjabaran moderninasi dalam SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan). Kalau dulu dikirim surat, tapi sekarang bisa dilihat di website," ungkapnya.

"Dijamin up to date. Kalau misal penyidik tidak menyampaikan perkembangan hasil penyidikan, mereka akan kena sanksi kode etik," pungkas Iqbal. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved