Selasa, 30 September 2025

KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Suap di Lapas Sukamiskin

KPK menetapkan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein sebagai tersangka penerima suap jual beli kamar di lapas. KPK juga menetapkan Fahmi Darmansyah

KPK menetapkan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein sebagai tersangka penerima suap jual beli kamar di lapas. KPK juga menetapkan Fahmi Darmansyah yang merupakan suami selebritas Inneke Kusherawati sebagai tersangka pemberi suap. Dari hasil penggeledahan, KPK menemukan ada jual beli kamar jual beli izin dan hak-hak napi yang dijadikan bisnis di Lapas Sukamiskin. Hal itu menimbulkan perlakuan yang diskriminatif terhadap sejumlah narapidana. Selain Kalapas Sukamiskin dan Fahmi Darmansyah, KPK juga menetapkan asisten kalapas dan staf Fahmi Darmansyah sebagai tersangka.
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan