Selasa, 30 September 2025

Hari ini, Jusuf Kalla Bakal Jadi Saksi Meringankan di PK Suryadharma Ali

Menurut informasi sebelum ke Pengadilan, Jusuf Kalla lebih dulu menghadiri peringatan HUT Polri di Senayan, Jakarta.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terpidana kasus korupsi penyelenggaraan dana haji pada 2010-2013 dan penggunaan dana operasional menteri, Suryadharma Ali menjalani sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/6/2018). Suryadharma mengajukan peninjauan kembali karena menilai putusan hakim Pengadilan Tinggi Jakarta yang telah memperberat hukumannya dari enam tahun menjadi 10 tahun itu janggal. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) hari ini, Rabu (11/7/2018) bakal hadir sebagai saksi di sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) Suryadharma Ali (SDA) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunarso membenarkan orang nomor dua itu akan bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pengamanan disana pun diperketat.

Baca: Makin Seru, Isu Tarik Menarik Antara Prabowo dengan Anies Baswedan

Biasanya, sidang PK digelar di lantai dua menggunakan ruangan yang kecil. Kali ini sidang PK digelar di lantai dasar, tepat di depan lobi Pengadilan dan ukurannya cukup besar.

Ruangan ini biasa memang biasa digunakan untuk sidang-sidang kasus besar mulai dari Setya Novanto di perkara korupsi e-KTP hingga kasus BLBI.

Menurut informasi sebelum ke Pengadilan, Jusuf Kalla lebih dulu menghadiri peringatan HUT Polri di Senayan, Jakarta.

Sidang PK mantan Menteri Agama itu memang masih bergulir, dalam permohonannya SDA minta dibebaskan dari hukuman.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan