Lebaran 2018
Kapolri: Kembali ke Ibukota, Jangan Paksakan Diri di Puncak Arus Balik 19-20 Juni
Tito juga mengimbau agar masyarakat terus memantau informasi arus lalu lintas melalui media sosial dan aplikasi internet.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mengimbau agar masyarakat menghindari pulang ke kota asal pada 19 dan 20 Juni 2018. Hal itu untuk menghindari kepadatan pada puncak arus balik Lebaran.
"Masyarakat tolong jangan paksakan kembali di tanggal 19 dan 20. Ada alternatif tanggal 17 dan 18, karena liburnya cukup panjang," ujar Tito saat ditemui seusai shalat Id di halaman Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/6/2018).
Menurut Tito, arus balik diperkirakan terjadi pada 17 Juni 2018, atau sehari setelah Lebaran hari kedua. Jika tidak ingin terjebak kemacetan, para pemudik bisa pulang lebih awal, atau menunggu setelah puncak arus balik.
Tito juga mengimbau agar masyarakat terus memantau informasi arus lalu lintas melalui media sosial dan aplikasi internet.
Meski demikian, menurut Tito, Polri sudah membuat beberapa antisipasi kemacetan di sejumlah pintu tol.
Baca: Ahmad Basarah Membantah Pertemuan Jokowi dan Mega Bahas Isu Pilpres 2019
Baca: Fahri Hamzah Minta MUI Segera Terbitkan Fatwa Haram Berkunjung ke Israel
Hal itu mulai dari pintu tol Manyaran, Jawa tengah, Cipali, hingga ke tol Cikarang Utama menuju Jakarta. Pemantauan arus balik juga dilakukan di lalu lintas dari Sumatera Selatan menuju Banten dan Jakarta. "Saya ingatkam teman-teman di Polda Lampung, di Bakauheni dan Merak, Banten, betul-betul konsentrasi antisipasi kembalinya masyarakat ke Jakarta," kata Tito.
Reporter: Abba Gabrillin
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul: Kapolri: Tolong Jangan Paksakan Kembali Saat Puncak Arus Balik 19-20 Juni