Minggu, 5 Oktober 2025

Bom di Surabaya

Polri Tak Permasalahkan Keluarga Tolak Jenazah Pelaku Bom Gereja

Jenderal bintang dua ini menyebut ada prosedur khusus untuk pemakaman orang tak dikenal dan bakal dimakamkan oleh pemerintah.

Editor: Fajar Anjungroso
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Polisi mengevakuasi jenazah pelaku bom di Mapolrestabes Surabaya menuju kamar mayat RS Bhayangkara Polda Jatim, Senin (14/5). Total korban bom di Surabaya, di 3 Gereja dan Polrestabes Surabaya adalah 22 korbam meninggal dunia. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menegaskan tak mempermasalahkan jika ada keluarga yang menolak mengambil jenazah pelaku terduga teroris yang melakukan pengeboman di sejumlah gereja.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan keluarga berhak menolak. Polri pun tidak bisa memaksa pihak keluarga untuk mengambil jenazah tersebut.

"Ya nggak bisa dipaksakan, kalau menolak hak dia (keluarga)," ujar Setyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/5/2018).

Bila memang jenazah ditolak oleh pihak keluarga, maka Setyo mengatakan polisi akan memakamkan yang bersangkutan di tempat pemakaman yang sudah disediakan pemerintah.

Jenderal bintang dua ini menyebut ada prosedur khusus untuk pemakaman orang tak dikenal dan bakal dimakamkan oleh pemerintah.

Baca: Sempat Keluhkan Penyakitnya ke Istri, Gogon: Kalau Mau Diambil Ya Diambil Saja

"Kalau di Jakarta ada di Pondok Ranggon. Pemakaman untuk orang tak dikenal dan ditolak jasadnya ada lokasi untuk dimakamkan," kata Setyo.

Sebelumnya, jenazah pelaku pengeboman di tiga gereja Surabaya adalah satu keluarga.

Polisi mengaku belum mendapat kabar lebih lanjut terkait pemakaman keluarga pengebom ini.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved