Tenaga Kerja Asing
Fadli Zon Ungkit Lagi Kasus Masuknya Tenaga Kerja Asing ke Indonesia
Fadli Zon menilai pernyataan Ombudsman RI yang menyebut adanya dua pesawat yang membawa TKA sebagai kasus yang luar biasa.
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai pernyataan Ombudsman RI yang menyebut adanya dua pesawat yang membawa Tenaga Kerja Asing ke Indonesia sebagai kasus yang luar biasa.
"Menurut saya, ini adalah keadaan yang luar biasa," ujar Fadli,di Gedung Nusantara III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018).
Wakil Ketua Umum Gerindra itu pun menegaskan bahwa laporan praktik tersebut memang telah banyak ia terima.
Bahkan kedatangan mereka yang mengancam kesempatan tenaga kerja lokal, tidak hanya dialami Indonesia saja namun juga di negara lainnya.
"Banyak laporan ini termasuk tenaga kerja kasar, unskilled worker yang menurut saya inu merusak, dan di negara lain, pola ini juga terjadi dan ada juga negara yang menolak," tegas Fadli.
Sebelumnya, berdasar pada data yang dimiliki Ombudsman, menyatakan setiap harinya ada tenaga kerja asing yang masuk ke wilayah Indonesia.
Baca: Ada Ujian Khusus Kendarai Mobil Raksasa El Toro Loco Seberat 5 Ton
Sebagian besar menggunajan transportasi udara, aedangkan sebagian kecil lainnya melalui jalur laut.
Anggota Ombudsman Laode Ida mengatakan kedatangan tenaga kerja asing itu tidak pernah berhenti setiap harinya.
Mereka pun memiliki jam kedatangan tertentu saat memasuki wilayah Indonesia.
"Kami melihat arus tenaga kerja asing setiap hari menggunakan pesawat terbang, mereka tiba jam 03.00 dan jam 06.00 waktu setempat, itu setiap hari (terjadi) dan kita pantau sekarang-sekarang ini, kedatangan itu tidak pernah terputus," kata Laode.