Selasa, 30 September 2025

Kasus First Travel

Vicky Shu dan Merry Putrian Diberi Fasilitas Umrah Gratis Senilai Rp 108 Juta Dari First Travel

Sejumlah artis pernah diendore oleh perusahaan First Travel. Hal itu dibeberkan oleh mantan Coporate Secretary First Travel, Regiana Azachira.

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUN-VIDEO.COM, DEPOK -  Sejumlah artis pernah diendore oleh perusahaan First Travel. Hal itu dibeberkan oleh mantan Coporate Secretary First Travel, Regiana Azachira di persidangan.

"Bulan Februari dua ribu tujuh belas diberangkatkan artis Vicky Shu dan Merry Putrian dan Anniesa juga ikut dalam rombongan umroh," ujarnya di sidang lanjutan terdaksa bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (21/3/2018).

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Regiana Azachira menyebut nama artis Vicky Shu dan Merry Putrian, dan menyebut nominal Rp 108 juta. Keterangan tersebut di persidangan oleh Jaksa Heri, ditindaklanjut.


"Fasilitas yang diberikan gratis kepada Vicky Shu dan Merry Putrian berupa VIP umrah senilai seratus delapan juta (rupiah) ?" tanya Jaksa Heri Jerman.

"Ya benar pak," jawab Regiana sambil mengangguk.

Dikabarkan sebelumnya, Vicky Shu menyebut nama aktris Merry Putrian dalam persidangan bos First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (14/3/2018).

Nama Merry Putrian, kata Vicky, disebut karena melakukan perjalanan umrah bersama saat diminta mempromosikan First Travel.

Simak video selengkapnya di atas! (*)

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: Ancaman Luhut Untuk Mereka yang Mengkritik Pemerintah Sembarangan

TONTON JUGA:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved