Jumat, 3 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Ditanya Jaksa Apa Peran Puan dan Pramono di e-KTP, Setya Novanto Mengaku Tidak Tahu

Lanjut jaksa kembali bertanya, saat tahun 2010 apa jabatan Puan Maharani?

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/3/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum salah satunya yakni Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum pada KPK sempat menanyakan ke Setya Novanto apakah mengetahui soal peran Puan Maharani dan Pramono Anung dalam proyek pengadaan e-KTP.

"Tadi anda sebutkan ada nama Pramono dan Puan. Apakah ada peran Pramono dan Puan untuk perlancar proyek e-KTP? ," tanya jaksa.

"Saya mohon maaf, tidak ketahui," jawab Setya Novanto.

Lanjut jaksa kembali bertanya, saat tahun 2010 apa jabatan Puan Maharani? Setya Novanto menjelaskan saat itu Puan adalah Ketua Fraksi PDI-P dan Pramono adalah Wakil Ketua DPR.

Tidak hanya itu, ‎jaksa juga mencecar Setya Novanto soal mengapa Made Oka yang menyampaikan uang pada dua politisi PDI-Perjuangan tersebut.

Baca: Pengakuan Novanto, Uang E-KTP Rp 5 Miliar untuk Rapimnas Golkar

"Menurut saya Made Oka kedekatan sejarahnya dengan keluarga Soekarno dengan keluarga Oka sudah dekat lama, dekat sekali. Tapi faktanya saya tidak tahu," katanya.

Diketahui, dalam sidang hari ini, Setya Novanto menyebut dua Politikus PDI-P, Puan Maharani dan Pramono Anung menerima uang dari proyek e-KTP.

Menyoal uang ke Puan dan Pramono masing-masing USD 500 ribu, diterangkan Setya Novanto itu berdasarkan dari pengakuan Made Oka Masagung di rumahnya. Dalam pertemuan itu, hadir pula Andi Narogong.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved