Minggu, 5 Oktober 2025

PPATK dan Bawaslu Sepakat Pantau Aliran Dana Kampanye Pilkada

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan Badan Pengawas Pemilihan Umum menandatangani MOU kerja sama untuk hadapi Pilkada 2018 dan

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan Badan Pengawas Pemilihan Umum menandatangani MOU kerja sama untuk hadapi Pilkada 2018 dan Pilpres 2019 mendatang. Pasangan calon yang tidak mematuhi ketentuan tak hanya berpotensi didiskualifikasi tapi juga dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang. PPATK bertugas memantau rekening pasangan calon dan semua rekening sekitar pasangan calon yang mencurigakan seperti keluarga hingga partai politik.
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved