Penyidik KPK Angkut 5 Kotak Usai Geledah 6 Jam Rumah Gubernur Jambi Zumi Zola
Lima kotak tersebut terdiri dari tiga kotak berwarna kuning dan dua lainnya berwarna putih.
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Setelah sekitar enam jam menggeledah rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola, Rabu (31/1/2018), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) membawa keluar lima kotak dari rumah tersebut.
Lima kotak tersebut terdiri dari tiga kotak berwarna kuning dan dua lainnya berwarna putih.
Belum diketahui isi dari kotak tersebut.

Begitu dibawa keluar, kotak tersebut langsung dimasukkan ke empat mobil Innova yang terparkir di depan rumah dinas gubernur.
Seperti diketahui, Tim Penyidik KPK menggeledah rumah dinas gubernur di Jalan Sulthan Thaha Jambi sejak pukul 12.30 WIB hingga pukul 18.50 WIB.
Baca: Ini Pernyataan Resmi Gubernur Jambi Zumi Zola Menjawab Isu Telah Ditetapkan sebagai Tersangka

Selama penggeledahan berlangsung, rumah dinas dijaga ketat oleh personel Brimob bersenjata lengkap. Semua pintu gerbang masuk maupun keluar rumah dinas tersebut digembok.
Selain rumah dinas, mobil dinas Toyota Kijang Innova bernomor polisi BH 1 dan mobil jenis Alphard ikut digeledah oleh tim KPK.
Sebelumnya diberitakan, KPK dikabarkan melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap pada pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.
Baca: Geledah Rumah Dinas Zumi Zola, KPK Kantongi Nama Tersangka Baru
Penggeledahan dilaporkan terjadi di rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Hanya Febri belum mau menyebutkan apakah penggeledahan tersebut terkait kasus suap di Jambi.
Penulis: Andika Arnoldy