Senin, 6 Oktober 2025

Penyidik KPK Angkut 5 Kotak Usai Geledah 6 Jam Rumah Gubernur Jambi Zumi Zola

Lima kotak tersebut terdiri dari tiga kotak berwarna kuning dan dua lainnya berwarna putih.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUN JAMBI/HANIF BURHANI
Petugas berjaga di rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola saat Penyidik KPK melakukan penggeledahan, Rabu (31/1/2018). KPK melakukan penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap pada pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018. TRIBUN JAMBI/HANIF BURHANI 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Setelah sekitar enam jam menggeledah rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola, Rabu (31/1/2018), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) membawa keluar lima kotak dari rumah tersebut.

Lima kotak tersebut terdiri dari tiga kotak berwarna kuning dan dua lainnya berwarna putih.

Belum diketahui isi dari kotak tersebut.

Petugas berjaga di rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola saat Penyidik KPK melakukan penggeledahan, Rabu (31/1/2018). KPK melakukan penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap pada pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018. TRIBUN JAMBI/HANIF BURHANI
Petugas berjaga di rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola saat Penyidik KPK melakukan penggeledahan, Rabu (31/1/2018). KPK melakukan penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap pada pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018. TRIBUN JAMBI/HANIF BURHANI (TRIBUN JAMBI/HANIF BURHANI)

Begitu dibawa keluar, kotak tersebut langsung dimasukkan ke empat mobil Innova yang terparkir di depan rumah dinas gubernur.

Seperti diketahui, Tim Penyidik KPK menggeledah rumah dinas gubernur di Jalan Sulthan Thaha Jambi sejak pukul 12.30 WIB hingga pukul 18.50 WIB.

Baca: Ini Pernyataan Resmi Gubernur Jambi Zumi Zola Menjawab Isu Telah Ditetapkan sebagai Tersangka

Gubernur Jami Zumi Zola meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (22/1/2018). Zumi Zola diperiksa terkait penyelidikan baru dalam kasus dugaan suap dana APBD Provinsi Jambi tahun 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur Jami Zumi Zola meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (22/1/2018). Zumi Zola diperiksa terkait penyelidikan baru dalam kasus dugaan suap dana APBD Provinsi Jambi tahun 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Selama penggeledahan berlangsung, rumah dinas dijaga ketat oleh personel Brimob bersenjata lengkap. Semua pintu gerbang masuk maupun keluar rumah dinas tersebut digembok.

Selain rumah dinas, mobil dinas Toyota Kijang Innova bernomor polisi BH 1 dan mobil jenis Alphard ikut digeledah oleh tim KPK.

Sebelumnya diberitakan, KPK dikabarkan melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap pada pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.

Baca: Geledah Rumah Dinas Zumi Zola, KPK Kantongi Nama Tersangka Baru

Penggeledahan dilaporkan terjadi di rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Hanya Febri belum mau menyebutkan apakah penggeledahan tersebut terkait kasus suap di Jambi.

Penulis:  Andika Arnoldy

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved