Jumat, 3 Oktober 2025

BPJS Gagal Merekrut Peserta Mandiri Karena Sejumlah Hal

"Kenapa gagal? karena memang sejauh ini belum ada upaya maksimal dari BPJS maupun Kementerian Kesehatan

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com
Komisioner Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya, di kantornya, Jakarta, Rabu (29/11/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dinilai telah gagal dalam mengoptimalkan kepesertaan mandiri atau peserta non penerima bantuan iuran (PBI).

Berdasarkan temuannya, Ombudsman Republik Indonesia menilai manjemen BPJS dan instansi terkait belum melakukan upaya maksimal untuk mengajak masyarakat bergabung sebagai peserta mandiri.

"Kenapa gagal? karena memang sejauh ini belum ada upaya maksimal dari BPJS maupun Kementerian Kesehatan dan juga instansi pemerintah yang lain untuk mengajak masyarakat pada umumnya tergabung dalam BPJS mandiri," kata komisioner Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya, di kantornya, Jakarta, Rabu (29/11/2017).

BPJS, kata Dadan sebelumnya memang telah melakukan beberapa upaya seperti menggandeng Kejaksaan dan Pemerintah Daerah untuk mewajibkan perusahaan-perusahaan agar pegawainya masuk dalam BPJS Kesehatan.

Skemanya adalah 'sharing' iuran yakni 4 persen ditanggung oleh perusahaan sementar 1 persen ditanggung oleh pekerja dari gajinya.

Baca: Terinspirasi Khalifah Umar bin Khattab, Kapolda Sulsel Baru Akan Tetap Blusukan

Ternyata, ini justru dipandang Ombudsman sebagai penghalang. Di satu sisi ada promosi kepada masyarakat untuk bergabung dengan BPJS, namun masyarakat mendapatkan fakta penolakan di lapangan ketika menggunakannya di rumah sakit.

"Faktor penolak itu kasus contoh bagaimana peserta BPJS agak tidak diprioritaskan rumah sakit," ujarnya.

Selain itu, juga ada Ombudsman juga menemui fakta bahwa pelayanan BPJS tidak merata. BPJS hanya dinikmati oleh masyarakat yang berada di lingkungan perkotaan bahkan untuk level antarprovinsi pun lebih banyak dinikmati oleh warga di ibukota provinsi.

"Itu lah memang yang banyak menyerap anggaran BPJS," kata Dadan.

Masalah BPJS terkait defisit anggaran juga disebabkan peserta yang bergabung BPJS adalah dalam kondisi sakit. Padahal BPJS sifatnya adalah gotong royong dulu baru menggunakan kemudian.

"Jadi banyak masyarakat ketika masuk BPJS sudah dalam keadaan sakit. Setelah sembuh, ini dikeluhkan BPJS juga tidak membayar lagi. Jadi BPJS ini ruh gotong royonng jadi hilang. Ini lah yang sebetulnya yang belum diselesaikan manajemen BPJS," kata Dadan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved