BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba di Depan Gedung Sate
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Pemprov Jawa Barat memusnahkan barang bukti narkoba di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Jumat (10/
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Pemprov Jawa Barat memusnahkan barang bukti narkoba di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Jumat (10/11/2017).
Barang bukti yang dimusnahkan adalah shabu seberat 36.280 gram, ekstasi sebanyak 25.938 butir, ganja seberat 560.305,64 gram, dan AMB Fubinaca seberat 1,444 gram.
Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukan ke dalam mesin incinerator.
Dalam pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dihadiri oleh Kepala BNN, Budi Waseso, Kepala BNNP Jabar, Rusnadi, dan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.
Baca: Barito Putera Puaskan Suporter di Laga Pamungkas Lawan Persela
Budi Waseso dan Ahmad Heryawan menyatakan komitmennya untuk memberantas dan menghindari masuknya narkoba ke generasi muda.
Dalam acara tersebut juga BNN memperlihatkan uji laboratorium untuk membuktikan barang bukti narkoba tersebut asli atau palsu.
Selain itu, dihadirkan pula tersangka kasus peredaran narkoba.
Satu di antaranya diminta Budi Waseso untuk menjelaskan cara menyelundupkan shabu dengan cara ditelan.
Shabu seberat 55-82 gram tersebut dimasukan ke dalam sebuah kapsul seukuran setengah kali besar terong, kemudian ditelan dengan bantuan jeli.
Baca: Penasihat Hukum Yansen Binti Keberatan PN Jakpus Perpanjang Penahanan Kliennya, Ini Alasannya
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan barang bukti narkoba dari tujuh kasus berbeda yang ditemukan BNN.(*)