Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus KTP Elektronik

Kuasa Hukum: SPDP Setya Novanto, Hoax

Selain belum melihat SPDP tersebut, Fredrich menegaskan KPK melalui juru bicarnaya Febri Diansyah telah membantah kabar tersebut.

Penulis: Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPR Setya Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Sidang tersebut beragenda mendengarkan sejumlah keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK salah satunya Ketua DPR Setya Novanto. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto terkait proyek e-KTP dinilai berita tidak benar alias hoax.

Demikian dikatakan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (6/3/2011).

Selain belum melihat SPDP tersebut, Fredrich menegaskan KPK melalui juru bicarnaya Febri Diansyah telah membantah kabar tersebut.

"Saya belum pernah melihat dan membaca sebagaimana yang diedarkan oleh teman-teman media. Dengan ada bantahan dari Juru bicara KPK terbukti itu hanya hoax," kata Fredrich.

Baca: Terungkap di Persidangan, Siapa Cyprus Tatali Teman Dekat Setya Novanto?

Fredrich mengaku belum pihaknya menentukan sikap untuk mengambil langkah selanjutnya terhadap penyebar SPDP palsu tersebut.

" Belum dapat instruksi," kata dia.

Sebelumnya, Febri Diansyah mengatakan pihaknya belu bisa menginformasi mengenai SPDP itu karena fokus untuk mendalami perkar e-KTP.

"Informasi tersebut belum bisa kami konfirmasi. Yang pasti KPK sedang terus mendalami dan memperkuat konstruksi hukum kasus e-KTP ini," kata Febri Dianyah sebelumnya.

Baca: KPK Minta Praperadilan Wali Kota Batu Nonaktif Ditunda, Ini Alasannya

SPDP tersebut menuliskan KPK telah memulai penyidikan terhadap Setya Novanto berdasarkan Sprindik tanggal 31 Oktober 2017. SPDP itu memuat nama Setya Novanto bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman dan Sugiharto.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved