Jumat, 3 Oktober 2025

Polri Tidak Koordinasi dengan KPK Terkait Agus Rahardjo

Setyo mengungkapkan bahwa laporan terhadap Agus Rahardjo tersebut tidak terima

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/ Srihandriatmo Malau
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Polri mengaku tidak akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan terhadap Agus Rahardjo.

Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri, Inspektur Jenderal Polisi, Setyo Wasisto, mengatakan tidak akan membuka komunikasi dengan KPK.

"Kalau laporan (ke KPK), engga. Prosedurnya kami punya Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu," ujar Setyo kepada wartawan di Rupatama Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2017).

Setyo mengungkapkan bahwa laporan terhadap Agus Rahardjo tersebut tidak terima karena sang pelapor tidak memasukan bukti awal yang cukup.

"Kalau layak jadi laporan polisi, maka akan langsung diterima. Itu ada tim pengkajinya. Kira-kira ada unsur apa, terus data awalnya apa. Nah ketika ini masih kurang, aduan itu kami terima, tetapi tolong di lengkapi," kata Setyo.

Baca: Jumlah Pengungsi Gunung Agung 141.072 Jiwa

Sebelumnya Tribunnews.com mendapatkan gambar surat permohonan pelaporan terhadap Bareskrim yang dilayangkan oleh seseorang bernama Madun Hariyadi.

Laporan tersebut mengenai dugaan korupsi pengadaan barang IT di KPK senilai Rp 7,8 miliar.

Selain Agus Rahardjo, Madun juga melaporkan pejabat pembuat komitmen (PPK) dan perusahaan pemenang tender. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved