Korupsi di Kutai Kartanegara
Ditetapkan KPK Jadi Tersangka, Bupati Rita: Saya Belum Ditahan
Namun beredar kabar penangkapan Rita terkait kasus tambang batubara. Rita hanya menjawab singkat melalui pesan singkat saat dikonfirmasi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belum diketahui pasti terkait kasus apa Rita ditetapkan menjadi tersangka.
Namun beredar kabar penangkapan Rita terkait kasus tambang batubara.
Tribun sempat menghubungi Rita melalui pesan singkat terkait penetapan status tersangka tersebut.
Rita hanya menjawab singkat melalui pesan singkat saat dikonfirmasi.
"Saya belum ditahan," kata Rita.
Rita tidak menjawab saat Tribun mencoba mengklarifikasi pertanyaan lainnya terutama terkait kasus yang membelitnya.(M Abduh Kuddu)