Minggu, 5 Oktober 2025

Polemik Internal KPK

Direktur Penyidikan KPK Tak Hanya Laporkan Novel Baswedan

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman membuat dua laporan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman memberikan keterangan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017). Direktur Penyidik KPK tersebut memenuhi undangan Pansus Hak Angket KPK untuk mengklarifikasi terkait dugaan pertemuan dirinya dengan sejumlah anggota Komisi III DPR di tengah berjalanya kerja Pansus Hak Angket KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman membuat dua laporan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, Aris Budiman membuat dua laporan polisi.

Pertama, laporan itu ditujukan untuk Novel Baswedan atas tudingan pencemaran nama baik.

Baca: Ini Jawaban Buwas Ditanya Soal Senjata Api yang Tewaskan Pegawai BNN Cantik

Laporan kedua, terkait pemberitaannya di media massa.

"Yang dia laporkan adalah bahwa ada tulisan yang sebetulnya dia tidak pernah lakukan, tapi itu kan ter-publish," ujar Adi di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2017).

Adi menerangkan, pihak yang dilaporkan Aris masih diselidiki.

Penyidik akan mengklarifikasi langsung ke Aris.

Baca: Usai Bunuh Pegawai BNN Cantik, Ini Cara AM Kabur dari Bogor dan Sembunyi di Batam

Termasuk maksud dan tujuan Aris membuat laporan tersebut.

"Apakah yang dimaksud konten pemberitaannya. Kalau yang saya tangkap sih konten pemberitaannya, karena beliau tidak pernah melakukan hal itu," ujar Adi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved