Senin, 6 Oktober 2025

Penyidik KPK Diteror

Kapolri Berikan Akses Penuh kepada KPK dalam Kasus Novel Baswedan

Menindaklanjuti hasil pemeriksaan, ucap Tito, dia meminta KPK untuk membentuk tim KPK.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Ketua KPK Agus Rahardjo melangsungkan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Jumat (18/8/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan memberikan akses secara penuh kepada KPK dalam kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

Tito mengatakan, penyidik Polri telah memintai keterangan Novel di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura, Senin (14/8/2017).

Menindaklanjuti hasil pemeriksaan, ucap Tito, dia meminta KPK untuk membentuk tim KPK.

"Karena KPK miliki kemampuan surveillance. Tim ini bisa kerja sama secara teknis lapangan, untuk klarifikasi, masalah sketsa misalnya, darimana dapatnya," ujar Tito.

Tito menerangkan, hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik Polri bisa diakses oleh tim bentukan KPK.

"Mereka akan dapat akses apa yang sudah dilakukan penyidik Polri. Termasuk beberapa hal yang mungkin dipertanyakan oleh Novel," ujar Tito.

Polri juga akan membuka kembali, beberapa orang yang pernah dimintai keterangan.

KPK bisa melakukan pemeriksaan ulang terhadap saksi-saksi tersebut.

"Ada orang yang pernah diamankan silakan periksa ulang, klarifikasi, bahasa lapangannya dikeler, dikroscek semua monggo sama sama ya," ujar Tito

Setelah itu, penyidik Polri dan KPK bisa berkoordinasi untuk menentukan langkah yang akan diambil kedepannya, "Langkah ke depan, kita akan lakukan juga diskusi dengan tim teknis itu," ujar Tito.

Baca: Insiden Teror di Cambrils Susul Serangan di Barcelona, Lima Orang Tewas

"Pengalaman saya, teknis dalam pengungkapan kasus lebih penting, dibanding masalah strategis yang nanti larinya ke politik. Lebih baik teknis lapangan," sambungnya.

Novel disiram air keras oleh dua orang tidak dikenal pada 11 April 2017 lalu. Sudah empat bulan lebih, Polri belum berhasil mengungkap kasus penyerangan. Polri telah melakukan empat kali olah tempat kejadian perkara, memeriksa 56 saksi, 50 rekaman CCTV, dan 100 toko kimia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved