Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Taufik Effendi Mengaku Tidak Pernah Menerima Uang Korupsi e-KTP

Politikus Demokrat, Taufik Effendi mengklaim tidak pernah menerima uang $103 ribu dalam proyek pengadaan e-KTP.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Taufik Effendi. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Demokrat, Taufik Effendi mengklaim tidak pernah menerima uang $103 ribu dalam proyek pengadaan e-KTP.

Hal tersebut diungkapkan Taufik Effendi usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong, Senin (10/7/2017).

"Tidak ada soal itu (penerimaan uang), saya sudah bilang tidak, ya sudah," tegas Taufik Effendi di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, mantan yWakil Ketua Komisi II DPR RI tersebut juga mengaku tidak tahu soal adanya bagi-bagi uang saat proyek e-KTP masih dibahas di Komisi II.

Taufik Effendi pun mengaku tidak pernah ikut dalam rapat di pembahasan e-KTP.

"Saya tidak pernah datang di pertemuan itu, tidak pernah ikut pertemuan," ungkapnya.

Taufik Effendi pun mengaku tidak mengenal dan tidak tahu soal bagi-bagi uang.

Dalam kasus korupsi e-KTP, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka.

Mereka di antaranya Irman dan Sugiharto yang telah menjalani persidang di Pengadilan Tipikor ‎dan sudah dituntut.

Kemudian, Andi Narogong yang masih dalam proses penyidikan di KPK.‎

Atas kasus tersebut lebih dari 120 saksi telah diperiksa penyidik KPK.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved