Selasa, 30 September 2025

Korupsi KTP Elektronik

Teguh Juwarno dan Taufik Effendi Mangkir Pemeriksaan KPK

Keduanya adalah politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno dan mantan Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat, Taufik Effendi.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Teguh Juwarno dan Taufik Effendi hadir pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/3/2017). Pada sidang tersebut Teguh Juwarno dan Taufik Effendi menjadi saksi untuk terdakwa Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman. Perbuatan keduanya diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dua dari lima orang yang dipanggil sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP mangkir, Rabu (5/7/2017).

Keduanya adalah politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno dan mantan Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat, Taufik Effendi.

Sejatinya diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Jubir KPK, Febri Diansyah, mengatakan Teguh menyampaikan alasan ketidakhadirannya.

Dalam surat yang disampaikan kepada penyidik, Teguh beralasan tak dapat memenuhi panggilan penyidik lantaran harus mendampingi keluarganya berobat.

"Yang bersangkutan (Teguh Juwarno) mengirimkan surat bahwa harus mendampingi keluarga untuk berobat," kata Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Baca: KPK Panggil Yasonna, Anggota DPR Sampai Mantan Menteri Terkait Kasus KTP Elektronik

Sementara Taufik yang juga mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara beralasan tak dapat memenuhi panggilan penyidik karena harus menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Yang bersangkutan mengirimkan surat bahwa ada kegiatan Medical Check Up rutin," kata Febri.

Atas ketidakhadiran ini, tim penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Teguh dan Taufik.

Dikatakan Febri, pemeriksaan terhadap Teguh dijadwalkan ulang pada pekan depan.

"Sementara untuk pemeriksaan Taufik Effendi dijadwalkan ulang pada Senin (10/7/2017) mendatang," katanya.

Selain Teguh dan Taufik, tim penyidik juga menjadwalkan memeriksa mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Yasonna H Laoly.

Namun, Yasonna yang saat ini menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) sudah diperiksa penyidik pada Senin (3/7/2017) kemarin.

"Rencana awal pemeriksaan adalah hari ini, namun dijadwalkan ulang Senin lalu. Pemeriksaan sudah dilakukan Senin kemarin untuk tersangka AA (Andi Agustinus)," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved