Selasa, 7 Oktober 2025

Ramadan 2017

Jangan Merosot Kualitas Pelayanan Publik di Rumah Sakit Selama Cuti

Para ASN pun akan kembali masuk bekerja seperti sedia kala pada Senin (3/7/2017).

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras (Menpan RB), Asman Abnur berikan pengarahan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2017 yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2017). Dalam pengarahannya, ia menegaskan, bahwa setiap pemda harus menyusun program dan kegiatan yang efektif dan efisien. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur menghimbau agar pengaturan cuti bersama pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS), pada pelayanan publik dapat diatur dengan baik dan pelaksanaannya diawasi oleh para pejabat yang menaungi selama Lebaran Idul Fitri 1438 H.

Dengan begitu kualitas pelayanan publik tetap optimal dan masyarakat dapat dengan mudah mengakses pelayanan publik walaupun sedang dalam cuti bersama.

Mengingat sebentar lagi seluruh ASN akan memasuki waktu cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 H, yang dimulai pada Jumat (23/6/2017) hingga Jumat (30/6/2017).

Para ASN pun akan kembali masuk bekerja seperti sedia kala pada Senin (3/7/2017).

Keputusan cuti bersama ASN ini telah diatur pada Keputusan Presiden RI No.18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama 2017 pada 15 Juni 2017.

Khusus untuk pelayanan publik yang bersifat urgen, seperti pelayanan kesehatan, keamanan, keselamatan dan lain sebagainya yang dilaksanakan unit pelayanan publik seperti Rumah Sakit, Layanan Kepolisian, serta Pemadam Kebakaran tetap berjalan normal dengan pengaturan penjadwalan ASN secara khusus sehingga tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik.

“Kami menghimbau agar pengaturan cuti bersama ASN pada pelayanan publik dapat diatur dengan baik," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur seperti dirilis dalam laman Kemenpan-RB, Rabu (21/6/2017).

Mengingat durasi cuti bersama yang cukup lama, lanjut Menteri Asman, pelayanan publik yang bersifat urgen harus tetap berjalan dengan baik karena kebutuhan masyarakat yang cukup tinggi.

Untuk itu, MenPANRB meminta kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) serta para pejabat yang melaksanakan teknis operasional pelayanan publik dapat melakukan pengawasan pelaksanaan pelayanan publik selama cuti bersama agar kebutuhan masyarakat dapat terlayani dengan baik.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved