Provokator Merajalela, Ketua Komisi III DPR Tunggu Respons Polri dan BIN
Mengacu pada keberagaman masyarakat, Bambang meminta aksi para provokator ini harus segera dihentikan karena sangat berbahaya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III Bambang Soesatyo melihat adanya upaya berkesinambungan memprovokasi dan mengadudomba anta-rkelompok melalui penyebaran berita bohong atau hoax.
Mengacu pada keberagaman masyarakat, Bambang meminta aksi para provokator ini harus segera dihentikan karena sangat berbahaya.
"Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) perlu memberi tanggapan sangat serius untuk menghindari kemungkinan terburuk. Polri dan BIN dituntut mampu mendeteksi aksi para provokator itu," kata Bambang melalui pesan singkat, Minggu (21/5/2017).
Baca: TNI dan Polisi Lakukan Penyekatan, Cegah Bentrok Dua Kelompok di Pontianak
Bambang mengatakan kemampuan Polri dan BIN mendeteksi aktivitas provokator menyebarkan hoax perlu dibuktikan dan ditunjukan agar tumbuh efek jera.
Jika bukti-buktinya sudah mencukupi, kata Bambang, para provokator itu harus dihadapkan pada proses hukum dengan ancaman sanksi hukum semaksimal mungkin.
Politikus Golkar itu menuturkan upaya terbaru para provokator mengadudomba antarkelompok masyarakat tampak sangat jelas di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Sabtu (20/5/2017) pekan lalu.
"Sepanjang hari itu, beredar video yang menggambarkan kerusuhan terjadi di Pontianak. Padahal, tidak ada peristiwa luar biasa di kota itu pada akhir pekan kemarin," kata Bambang.
Bambang mengatakan pada hari itu dua kelompok masyarakat sedang melakukan kegiatan di ruang publik pada waktu yang sama di lokasi berbeda.
Sekumpulan warga Bela Ulama 205 melakukan kegiatan long march pada pukul 13.00 WIB.
Kemudian warga Dayak melakukan pawai kendaraan hias pada pukul 14.00 WIB, diikuti seluruh perwakilan kabupaten di Kalbar.
"Namun, di media sosial, beredar sejumlah video yang memuat informasi tentang terjadinya bentrokan antara dua kelompok itu di Pontianak. Kepolisian setempat pun harus buru-buru memastikan video-video itu hoax. Setelah ditelusuri, video yang viral sepanjang hari itu adalah video lama yang memuat informasi peristiwa tahun 2015," ungkap Bambang.
Bambang menegaskan penyebaran video hoax itu jelas-jelas merupakan pekerjaan atau ulah provokator.
Tujuannya, kata Bambang, mengadudomba antarkelompok masyarakat. Bambamg meminta Polri dan intelijen negara merespons ulah para provokator itu untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Hal ini harus ditanggapi dengan sangat serius. Bagaimana pun, harus diakui bahwa situasi saat ini belum terlalu kondusif. Fakta keberagaman atau kebhinekaan masyarakat kita sedang menghadapi ujian. Dalam situasi yang demikian, Polri dan intelijen negara harus responsif. Aksi para provokator harus segera dihentikan," kata Bambang.