Selasa, 30 September 2025

Indef Ungkap Ada Harta WNI Rp 11 Ribu Triliun Tersimpan di Luar‎ Negeri

Hal tersebut diungkapkan‎ Peneliti Indef Ahmad Heri Firdaus yang merujuk data milik Gabriel Zucman

Editor: Johnson Simanjuntak
Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Institute for Development of Economic and Finance (Indef) mengungkapkan ada aset warga negara Indonesia sebesar Rp 11 ribu triliun di luar negeri yang belum terungkap.

Hal tersebut diungkapkan‎ Peneliti Indef Ahmad Heri Firdaus yang merujuk data milik Gabriel Zucman dalam buku berjudul "The Hidden Wealth of Nations : The Scurge of Tax Havens".

"Terdapat Rp 98 ribu triliun tersimpan di perbankan (dunia) yang tidak pernah dilaporkan ke otoritas pajak sebelum pemberlakuan tax amnesty," ujar Heri, Jakarta, Kamis (5/4/2017).

Menurut Heri, dari Rp 98 ribu triliun yang belum terungkap, terdapat nilai yang sangat besar dimiliki oleh warga negara Indonesia sekitar 11 persen atau mencapai Rp 11 ribu triliun, dimana harta tersebut sudah bertahun-tahun tersimpan di luar negeri. 

"Makanya deklarasi harta ini tinggi dan ini menujukan aset penduduk Indonesia yang simpan di luar negeri cukup banyak," ujarnya.

Heri melihat, banyaknya harta WNI yang tersimpan‎ di luar negeri dikarenakan pajak yang ditawarkan negara-negara tersebut menawarkan pajak yang rendah dan keamanan terjamin.

"Faktior kepercayaan terhadap birokrasi, pajak berasaskan keadilan, sehingga ini membuat kepatuhan wajib pajak rendah," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan