Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Segera Gelar Perkara Cuitan Ahmad Dhani Singgung Penista Agama

Kepolisian Daerah Metro Jaya akan melakukan gelar perkara dugaan pidana cuitan akun twitter @Ahmaddhaniprast

capture
Ahmad Dhani 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metro Jaya akan melakukan gelar perkara dugaan pidana cuitan akun twitter @Ahmaddhaniprast yang mengundang kontroversi di dunia maya.

Dhani mencuit 'Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya - ADP'.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik akan segera melakukan gelar perkara.

"Ya memang gelar perkara dulu, setelah itu kalau ada tindak pidana, kami naikan ke tahap penyidikan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2017).

Argo menjelaskan, Polda Metro Jaya tidak mempunyai alasan tertentu dalam menindak setiap dugaan pelanggaran.

Argo belum bisa memastikan waktu untuk pemeriksaan Ahmad Dhani oleh Polda Metro Jaya.

"Kita profesional saja, untuk menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat. Ya itu kewenangan penyidik. Nanti tunggu saja penyidik bekerja," ujar Argo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved