Korupsi KTP Elektronik
Parpol Usulkan Hak Angket e-KTP
Febri Diansyah berharap, pihak manapun jangan ada yang melemahkan kewenangan KPK terlebih lagi mengganggu proses hukum
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, mengajak para anggota DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki secara menyeluruh masalah yang terjadi terkait duggan korupsi kasus e KTP.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah berharap, pihak manapun jangan ada yang melemahkan kewenangan KPK terlebih lagi mengganggu proses hukum yang tengah dijalani.
Wakil Ketua Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago:
Atas dasar apa Pak Fahri mengusulkan hak angket pengusutan ? Lucu masak yang di angket justru pengusutan Kasus korupsi.
Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana:
Justru ketika masalah e-KTP ditarik ke wilayah politik melalui hak angket maka akan menimbulkan kecurigaan pada rakyat bahwa DPR akan membentengi elit-elit tertentu. Itu yang harus kita hindari.
Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap:
Kita berharap kasus e-KTP semata-mata untuk penegakan hukum, soal perlu adanya pansus e-KTP di DPR saya kira itu sesuatu yang harus dipikirkan matang-matang.
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto (Politisi Demokrat)
Nanti yang diambil adalah akumulatif apakah ini disetujui dari pimpinan fraksi dan anggota lainnya
Wakil Ketua Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno:
Sudah masuk ranah hukum, lalu apa yang jadi target angket? Apa ingin gaduh saja?
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham:
Kita percaya pernyataan Ketua Umum, percaya pernyataan-pernyataan kader-kader Golkar yang disebut. (tribunnews/ferdinand/fajar)