Minggu, 5 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Cegah Diserang Balik, KPK Perlu Minta Perlindungan Jokowi

Perlindungan tersebut, dinilai Adnan dapat menangkal upaya pelemahan lembaga antirasuah

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Adnan Pandu Praja 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan mencari perlindungan kepada Presiden Joko Widodo ketika menangani kasus besar dan banyak mendapatkan serangan, seperti dugaan korupsi e-KPK.

Mantan Pimpinan KPK, Adnan Pandu Praja mengatakan, silaturahmi perlu dilakukan oleh KPK kesemua pihak termasuk pemerintah sebelum mengungkap kasus besar, guna mencari perlindungan dari serangan pihak yang tidak senang.

‎"Sosialisasi ke eksekutif itu perlu untuk cari perlindungan lembaga, agar wewenang dan tugas KPK tidak terganggulah istilahnya," ujar Adnan di Jakarta, Sabtu (11/3/2017).

Perlindungan tersebut, dinilai Adnan dapat menangkal upaya pelemahan lembaga antirasuah tersebut melalui wacana revisi Undang-Undang KPK.

"Ada saja wacana wewenang KPK mau dilemahkan oleh legislatif, sehingga KPK (perlu) mendekat ke eksektif," tutur Adnan.

Dalam kasus e-KTP menyeret sejumlah orang yang diduga menerima uang dari hasil korupsi proyek tersebut, yang mengakibatkan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 2,3 triliun.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved