Korupsi KTP Elektronik
Dituduh Dapat Rp 400 Miliar, Khotibul Dari Awal Tidak Setuju Dokumen e-KTP
"Saya sendiri didalam rapat sebagai anggota badan anggaran kan tidak setuju. Saya enggak menandatangani,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Khotibul Umam Wiranu menyebut dirinya tidak sepakat dengan proyek e-KTP.
Bahkan Khotibul mengaku tidak pernah menandatangani dokumen komisi II DPR RI dengan pemerintah soal e-KTP.
"Saya sendiri didalam rapat sebagai anggota badan anggaran kan tidak setuju. Saya enggak menandatangani," ujar Khotibul dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (9/3/2017).
Baca: ICW Prediksi Guncangan Akan Terjadi di DPR dan Partai Politik Akibat Kasus e-KTP
Khotibul pun tidak mengerti adanya tindak korupsi dalam proyek e-KTP.
Karena itu Khotibul membantah mendapat aliran dana Rp 400 miliar dollar AS dalam kasus tersebut.
"Jadi selebihnya saya enggak terlalu ngerti ada permainan-permainan yang merugikan negara," ungkap Khotibul.
Baca: Namanya Disebut Terima Aliran Uang Proyek e-KTP, Ini Kata Agun Gunandjar
Khotibul menambahkan saat isu e-KTP dirapatkan antara DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri dirinya sudah tidak menjadi pimpinan komisi II.
"Saya waktu itu sebenarnya bukan pimpinan, itu kan urusan pimpinan jadi enggak mengerti," ucap Khotibul.