Minggu, 5 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

PKS Panggil Kader yang Disebut Terkait Kasus e-KTP

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah memanggil kadernya yang diduga terkait kasus e-KTP.

Editor: Hasanudin Aco
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Sohibul Iman 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah memanggil kadernya yang diduga terkait kasus e-KTP.

"Sudah dipanggil, mereka menjawab tidak melakukan itu," kata Presiden PKS Sohibul Iman saat Rakornas PKS 2017 di Bumi Wiyata, Depok, Selasa (7/3/2017).

Menurut Sohibul, dugaan korupsi pada proyek e-KTP merupakan kasus besar. Sebab, kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun.

Baca: Soal E KTP, Mendagri: Jalan Terus, Walau Persenelingnya Belum Bisa Lancar

Oleh karenanya, kata Sohibul, PKS mendukung pengusutan kasus tersebut hingga tuntas.

Sohibul mengatakan pihaknya tidak akan menghalang-halangi penegak hukum bila kadernya terkait kasus tersebut.

Baca: 14 Eks Anggota DPR yang Kembalikan Uang e-KTP Akan Jadi Tersangka, Siapa Saja Mereka?

Ia mempersilahkan KPK memproses hukum kader PKS bila terlibat.

"Tapi saya Insya Allah berharap dan berkeyakinan mudah-mudahan kader kita tidak terlibat," kata Sohibul.

Dalam kasus E-KTP, KPK menetapkan dua tersangka yakni Sugiharto, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto serta Irman, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut, kasus tersebut diduga melibatkan banyak pihak, diantaranya nama-nama besar.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved