Bawa Dokter, KPK segera Cek Kesehatan Bambang W Soeharto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek kondisi kesehatan dari Politikus Hanura, Bambang Wiraatmadji Suharto.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek kondisi kesehatan dari Politikus Hanura, Bambang Wiraatmadji Suharto.
Ini menyusul hadirnya Bambang pada Rabu (22/2/2017) di acara DPP Hanura di Sentul Internasional Convention Center, Bogor, Jawa Barat. Dalam kesempatan itu Bambang dikukuhkan sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina.
Bambang adalah terdakwa dugaan suap kepada mantan Kepala Kejaksaan Negeru Praya, Subri. Dia menjadi tersangka pada 2014 lalu dan kasus ini sudah diajukan ke meja hijau.
Namun sampai saat ini, surat dakwahan Bambang belum pernah dibacakan karena dia tidak pernah hadir sidang dengan alasan sakit.
Pada akhir 2015 lalu, Bambang hadir sidang dengan kondisi terbaring di atas ranjang rumah sakit.
Alhasil hakim memutuskan melakukan pemeriksaan ulang terhadap kondisi kesehatan Bambang dan diambil jalan keluar, perkara Bambang dikembalikan ke Penuntut Umum pada KPK.
Menanggapi hal ini, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengaku akan membicarakan soal kelanjutan perkara Bambang dalam rapat internal KPK.
"Kami segera koordinasi internal ambil langkah hukum proses perkara ini. Soal alasan pertimbangan hakim mengenai kesehatan yang bersangkutan, kami lihat alasan itu, kami cermati kembali," terang Febri.
Bahkan menurut Febri untuk benar-benar memastikan kondisi kesehatan Bambang, pihaknya akan memeriksa bersama dengan dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) karena sudah ada MOU antara KPK dengan IDI.
"Bagaimana teknisnya nanti diputuskan apakah memanggil atau mendatangi rumahnya. Kami akan cek kondisi dia, siap atau tidak diajukan ke persidangan," imbuhnya.
Febri menambahkan apabila terbukti sehat, diungkapkan Febri, Bambang akan kembali diajukan ke persidangan.