Freeport Indonesia
Andre Gerindra: Rakyat Mendukung Pemerintah Hadapi Freeport
PT Freeport Indonesia mengancam akan menggugat pemerintah Indonesia ke arbitrase internasional karena merasa haknya dilanggar.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Freeport Indonesia mengancam akan menggugat pemerintah Indonesia ke arbitrase internasional karena merasa haknya dilanggar.
Pemerintah lewat Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri ESDM Ignasius Jonan siap menghadapi gugatan fFreeport dan yakin menang.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade, mengatakan rakyat mendukung langkah pemerintah itu.
"Kita tahu Freeport tidak membangun smelter, sebagaimana amanat UU Minerba. Selain tidak membangun smelter, selama ini harusnya melakukan divestasi 51 persen, tapi Freeport tidak melakukan divestasi 51 persen," kata Andre.
Menurut Andre, pemerintah Indonesia sudah mempunyai amunisi menghadapi Freeport karena selama ini perusahaan asal Amerika itu tidak membangun smelter sesuai amanat UU Minerba.
"Kalau kita hitung dengan hitungan kita, kalau seandainya bertempur di arbitrase internasional. Di UU Minerba 2009 itu kan ada kewajiban bangun smelter, divestasi 51 persen. Tentu kita meyakini bahwa pemerintah akan menang dalam gugatan di arbitrase. Seandainya menang maka kontrak Freeport akan berakhir 2021," kata Andre.
Andre yang juga seorang pengusaha ini mengatakan selama ini pemerintah telah memberikan solusi, jalan terbaik yang dilakukan pemerintah semaksimal mungkin untuk Freeport.
Dimana Pasal 170 UU Minerba menjelaskan bahwa pemegang Kontrak Karya diwajibkan melakukan pemurnian mineral.
"Harusnya tahun 2014 paling lama sudah dibangun Freeport. Itu kewajiban sebagaimana amanat UU. Pemerintah sudah berbaik hati dengan memberikan relaksasi," kata Andre.
Untuk itu, kata Andre, pemerintah harus menerbitkan peraturan baru PP Nomor 1 Tahun 2017, IUPK bagi Freeport sebagai solusi satu-satunya agar ekspor konsentrat.
"Faktanya Freeport menolak, merubah diri dari KK menjadi IUPK. Kan Freeport mengancam PHK karyawannya, mengancam ke arbitrase internasional. Padahal pemerintah sudah menawarkan yang terbaik business to business agar Freeport bisa lanjut meski smelter belum jalan," kata Andre.
Dijelaskan bahwa pemerintah siap bernegosiasi beberapa bulan ke depan dengan Freeport soal perpanjangan ijin.
"Kan Freeport takut KK ke IUPK, Freeport takut jaminan soal izin penambangannya," kata Andre.
Pemerintah Indonesia juga memberikan solusi enam bulan. Dikatakan Andre, ini solusi yang baik karena pemerintah ingin tahu. Sesuai amanat UU dan Freeport tidak boleh main-main seperti dulu lagi.
"Apa saja sih isi konsentrat, berapa sih kandungan emasnya selama ini. Jadi masalah terkait bisnis to bisnis, tidak ada urusan pememerintah Indonesia dan pemerintah Amerika Serikat," kata Andre.
Lanjut Andre, Freeport harus profesional dalam melihat ini.
"Saya rasa, sikap pemerintah ini akan didukung seluruh rakyat Indonesia untuk bersikap tegas menegakkan kedaulatan negeri dan sumber daya alam sesuai yang dikampanyekan Prabowo soal kedaulatan energi. Indonesia harus membuktikan diri, rakyat harus bersatu demi kebaikan dan kemakmuran rakyat Indonesia," kata Andre.