KPK Minta Koruptor Tidak Dikumpulkan Dalam Satu Lapas
Komisi Pemberantasan Korupsi perihatin dengan apa yang terjadi di Lapas Sukamiskin Bandung.
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi perihatin dengan apa yang terjadi di Lapas Sukamiskin Bandung.
Tahanan korupsi di Lapas Sukamiskin bisa pelesiran keluar masuk Lapas hingga memiliki rumah di sekitar Lapas.
"Itu jadi keprihatinan kami karena efek jera yang kami inginkan tidak terjadi," ucap Ketua KPK Agus Rahardjo Kamis (9/2/2017) di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan.
Untuk itu pihaknya saat ini sedang melakukan kajian agar para koruptor jera.
Baca: Ketua KPK Anggap Wajar Menteri Yasonna Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK Kedua
"Kami sedang mengkaji langsung paling cepat dan tepat," imbuhnya.
Menurut Agus baiknya para napi koruptor tersebut disebar ke beberapa Lapas, tidak dijadikan dalam satu Lapas.
Para koruptor harusnya berbaur dengan narapidana lain.
Selain itu, Agus juga meminta Dirjen Pemasyarakatan untuk memperbaiki dan mengevaluasi peristiwa tersebut.
"Kami minta teman-teman di Lapas termasuk Pak Dirjen memperbaiki karena kan kasusnya sudah lama," katanya.
"Bukan hanya rumah untuk para koruptor tapi juga narkoba di dalam penjara. Ini masalah besar yang harus diperbaiki," tambahnya.