Selasa, 30 September 2025

Anggota DPR Ini Sebut Anggaran KTP Elektronik Sejak Awal Rp 6 Triliun

Anggota DPR RI dari fraksi Partai Amanat Nasional Teguh Juwarno penuhi panggilan KPK terkait korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dari fraksi Partai Amanat Nasional Teguh Juwarno penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012.

Teguh mengungkapkan sejak awal pembahasan mulai tahun 2009 memang sudah dianggarkan sekitar Rp 6 triliun untuk pembiayaan pengadaan KTP elektronik.

"Kalau totalnya sekitar enam triliun. Hampir samalah seperti yang disampaikan," kata Teguh Juwarno di KPK, Jakarta, Rabu (14/12/2016).

Teguh saat itu menjabat sebagai wakil ketua Komisi II dari tahun 2009-2010. Teguh Juwarno kemudian dipindah dari Komisi II sehingga tidak tahu sebab proyek tersebut berujung korupsi.

"Saya waktu itu wakil ketua komisi II dari tahun 2009-2010. Itu sementara yang bisa saya sampaikan," kata dia.

Pada kasus tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah bekas Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto dan bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman.

Negara diduga menderita kerugian Rp 2,3 triliun akibat korupsi pengadaan e-KTP dari total nilai proyek Rp 5,9 triliun.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved