Selasa, 30 September 2025

Tokoh Ditangkap

Polisi Akan Panggil Rachmawati Jika Kesehatan Membaik

Rachmawati Soekarnoputri menjadi orang pertama yang keluar dari Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Editor: Johnson Simanjuntak
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Yusril Ihza Mahendra mendampingi Rachmawati Soekarnoputri setelah putri Presiden Soekarno tersebut diamankan polisi karena diduga terkait rencana makar, Jumat (2/12/2016) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri akan memanggil Rachmawati Soekarnoputri bila kesehatannya telah membaik.

Polisi menangkap Rachmawati karena dugaan upaya makar.

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menuturkan pihaknya menangkap 11 orang terkait dugaan makar.

Sebanyak delapan orang tidak ditahan sedangkan sisanya berada dalam rutan Polda Metro Jaya.

"Kita pertimbangkan kesehatan seperti Bu Rachma, tensinya naik," kata Tito dalam rapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Senin (5/12/2016).

Penasehat Hukum Rachmawati, Yusril Ihza Mahendra lalu meminta pemeriksaan ditunda dengan alasan kesehatan.

Polisi kemudian mempersilakan Rachmawati dibawa ke RS.

"Kita bantu melalui dokter kepolisian," kata Tito.

Selain itu, Tito juga mengungkapkan alasan lain aktivis tersebut tidak ditahan.

Sebab, polisi masih memerlukan bukti-bukti yang cukup.

"Sehingga pemeriksaan terus berkembang dan terus berjalan," kata Tito.

Sebelumnya, Rachmawati Soekarnoputri menjadi orang pertama yang keluar dari Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Putri proklamator itu keluar dari Mako Brimob pada pukul 22.00 WIB, Jumat (2/12/2016).

Juru bicara Rachmawati, Teguh Santosa mengatakan, bukan tanpa alasan adik dari M‎egawati Soekarnoputri itu meninggalkan Mako Brimob lebih cepat.

Menurutnya, kondisi kesehatan Rachmawati tidak memungkinan untuk menjalani pemeriksaan.

"Jadi memang kondisi kesehatan Ibu Rachmawati sedang kurang baik. Tensi beliau pun sempat mengalami penurunan saat pemeriksaan, 180/80," kata Teguh di Mako Brimob, ‎Jumat (2/12/2016).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan