Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Menangkap Penyebar Ajakan Rush Money

Polisi telah berhasil menemukan pelaku penyebar isu rush money. Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar, mengatakan satu orang pelaku sudah tertangka

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah berhasil menemukan pelaku penyebar ajakan rush money.

 Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar, mengatakan satu orang pelaku sudah tertangkap.

Pelaku menyebarkan ajakan untuk menarik uang di bank secara massal atau rush money.

Sedikitnya, ada 70 akun sosial media yang teridentifikasi menyebarluaskan isu ini. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk memastikan pelaku utamanya.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved