Selasa, 30 September 2025

Pilgub DKI Jakarta

Dianggap Tidak Netral, 63 Personil Pasukan Oranye Diskors

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menjatuhkan sanksi skors kepada puluhan pekerja harian lepas Dinas Kebersihan DKI Jakarta, atau yang lebih populer d

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menjatuhkan sanksi skors kepada puluhan pekerja harian lepas Dinas Kebersihan DKI Jakarta, atau yang lebih populer disebut pasukan oranye.

Sanksi dijatuhkan terakit foto mereka dalam kampanye salah satu pasangan calon kepala daerah DKI Jakarta.

Sebanyak 63 pekerja harian lepas Dinas Kebersihan DKI Jakarta, dikenakan sanksi tersebut, karena dianggap tidak netral.

Skors dijatuhkan hingga masa kontrak kerja berakhir. 

Menurut pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, selain sanksi skors, para pegawai harian lepas Dinas Kebersihan DKI Jakarta tersebut tidak akan diberi gaji.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved