Minggu, 5 Oktober 2025

Dradjad Wibowo Sebut Ahok Salah Kaprah soal Tax Amnesty

Ekonom Dradjad Wibowo menyayangkan pernyataan Ahok terkait keikutsertaan Sandiaga Uno dalam program Tax Amnesty

Editor: Rachmat Hidayat
ISTIMEWA
Dradjad Wibowo 

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ekonom Dradjad Wibowo menyayangkan pernyataan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait keikutsertaan Sandiaga Uno dalam program Tax Amnesty.

"Sebagai ekonom, saya sangat menyayangkan komentar Gubernur  Basuki mengenai keikutsertaan Sandiaga Uno dalam program Tax Amnesty. Komentar tersebut salah kaprah dan dapat memberikan stigma negatif terhadap peserta Tax Amnesty," ungkap Dradjad, Senin (3/10/2016).

Ahok sebelumnya mengatakan, tantangan bakal calon wakil gubernur Sandiaga Uno terhadap dia tidak sebanding.

Sandiaga sebelumnya menantang  Ahok untuk melakukan pembuktian harta terbalik. Ahok mengaku telah memeriksakan hartanya sejak dia menjadi pejabat atau pada tahun 1999.

"Jadi seorang pejabat publik, ketika melaporkan LHKPN itu dilihat aparat dari gaya hidup, biaya hidup sama enggak uang yang dia laporin ini, mendekati betul enggak," kata Ahok, di Lapangan IRTI, Monas.

"Tax amnesty ini untuk orang biasa yang tidak bisa membuktikan pajak yang dia bayar dengan gaya hidupnya. Dalam hal ini, Pak Sandiaga ikut (tax amnesty), berarti itu juga membuktikan Pak Sandiaga dulu tuh ngemplang pajak, enggak bayar pajak gitu ya, he-he-he," kata Ahok terkekeh.

Dradjad menegaskan kembali, program Tax Amnesty dan kebijakan perpajakan terlalu penting untuk dijadikan peluru dalam Pilgub. Meski hanya guyonan sekalipun.

Apalagi dengan menyebut bahwa peserta Tax Amnesty seperti Sandiaga Uno adalah pengemplang pajak. Apakah perusahaan milik keluarga pak Jokowi juga mengemplang pajak karena ikut Tax Amnesty?" Dradjad mempertanyakan.

Dradjad menilai, hal ini miskonsepsi yang sangat merugikan. Memang, lanjutnya, mengikuti Tax Amnesty itu berarti mengakui ada aset yang tidak dimasukkan ke dalam SPT.

Namun pengakuan ini sifatnya dua arah. Negara juga mengakui bahwa sistem perpajakannya masih belum efektif dan efisien, serta tidak menarik bagi pembayar pajak.

Sistemnya, lanjut Dradjad lagi, tidak mampu menjangkau semua aktifitas ekonomi dan akumulasi modal yang terjadi.

"Jadi, Tax Amnesty adalah kesempatan bagi negara dan pembayar pajak untuk bersama-sama memperbaiki sistem perpajakan. Taruhannya adalah penerimaan APBN kita, yang berarti pembiayaan pembangunan," Dradjad menegaskan.

"Kenapa komentar pak Ahok merugikan? Karena beliau punya pendukung, termasuk di kalangan menengah. Masih banyak di antara mereka yang belum mau ikut Tax Amnesty," tambahnya.

Dengan komentar Ahok, Dradjad menegaskan kembali mereka makin yakin untuk tidak ikut Tax Amnesty, dengan alasan tidak mau dituduh sebagai pengemplang pajak.

Padahal, bisa saja orang ikut Tax Amnesty karena di masa lalu dia tidak mau direpotkan oleh prosedur administrasi negara yang berbelit-belit dan mahal dalam hal kepemilikan aset seperti tanah.

"Jadi seharusnya pak Ahok justru mengajak rakyat pembayar pajak ikut tax amnesty. Tax amnesty ini bukan untuk konglomerat saja. Ini untuk kita semua," Dradjad menegaskan kembali.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved