Selasa, 30 September 2025

Dimas Kanjeng Ditangkap

Anggota DPR Uji Kesaktian Dimas Kanjeng Gandakan Uang

Tujuan anggota Komisi III DPR RI ke Mapolda untuk menguji kemampuan Kanjeng Dimas.

Editor: Hasanudin Aco
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Dimas Kanjeng Taat Pribadi digiring aparat Kepolisian menuju ruang pemeriksaan di Subdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (28/9/2016). Taat Pribadi ditahan Polisi karena diduga menjadi otak pembunuhan mantan jamaahnya. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Rombongan Anggota Komisi III DPR RI menemui Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Ditreskrimum Polda Jatim, Sabtu (1/10/2016) petang.

Rombongan yang berjumlah sembilan orang anggota Dewan ini penasaran terhadap kemampuan tersangka kasus pembunuhan dan penipuan tersebut.

Termasuk kabar, Kanjeng Dimas bisa menggandakan uang hingga triliunan rupiah.

Ternyata Dimas tidak bisa menunjukkan kemampuannya di hadapan anggota DPR RI tersebut.

Ditemui usai menemui Dimas, anggota Komisi III DPR RI, Adis Kadir yakin Dimas telah melakukan penipuan.

Apalagi Dimas tidak bisa menunjukkan kemampuannya menggandakan uang.

"Dia tidak bisa apa-apa. Makanya saya yakin dia melakukan penipuan," kata Adis.

Politisi Golkar dari Surabaya ini menambahkan, tujuan anggota Komisi III DPR RI ke Mapolda untuk menguji kemampuan Kanjeng Dimas.

Anggota Komisi III juga ingin mengetahui perkembangan dan cara penanganan kasus ini.

Adis juga mengaku sudah bertemu dengan Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim, di Probolinggo.

Para anggota Komisi III DPR RI setelah menemui Dimas Kanjeng di Ditreskrimum Polda Jatim, Surabaya, Sabtu (1/10/2016).

Dia sempat mempertanyakan alasan Marwah bersedia menjadi Ketua Yayasan.

Menurutnya, Marwah yakin terhadap kemampuan Dimas.

Bahkan Marwah pernah melihat Kanjeng Dimas menggandakan uang secara langsung.

"Itu pengakuannya dia. Benar atau tidak, dia yang tahu," tambahnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan